Vandalisme Baliho Puan dan Merdeka dari Sampah Visual

BEBERAPA hari terakhir, fenomena vandalisme pada Baliho Puan Maharani mendadak bersliweran di berbagai lini masa media sosial dan berbagai headline pemberitaan.

Tak tanggung-tanggung, aksi perusakan tersebut tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan ada di beberapa titik di daerah yang berbeda.

Salah satunya terjadi di Blitar, Jawa Timur, oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut dengan jelas mencorat-coret baliho berisikan wajah Puan Maharani dengan kata yang tidak pantas, yakni “Open BO”.

Berbagai spekulasi pun muncul dibalik vandalisme yang terjadi di beberapa daerah tersebut.

Meskipun begitu, dalam kesempatan ini saya tidak ingin ikut campur dalam hingar bingar drama politis tersebut.

Dalam konteks vandalisme tersebut, saya jelas tidak akan membela dengan opini apapun kepada pelaku perusakan. Sebab, apapun itu jelas hal ini telah melanggar hukum.

Akan tetapi, barangkali hal ini bisa menjadi trigger bagi para tokoh politik di Indonesia untuk lebih memikirkan hal estetika dalam berpromosi, berkampanye ataupun sekedar memberikan sosialisasi.

Mengapa demikian? Sebab saya kira baliho, pamflet, flyer atau apapun itu, saya kira metode dan cara seperti ini sudah terlampau usang dan primitif.

Terlebih, baliho dan sejenisnya jika dipasang tanpa memikirka estetika visual seperti design dan titik penempatan, ia memang tak lebih hanya berfungsi sebagai sampah visual.

Siapapun tentu tidak ingin hidupnya harus terteror oleh sampah visual seperti ini. Selain sangat mengganggu secara psikologis, hal tersebut tentu juga akan menghalangi pandangan untuk menikmati keindahan arsitektur bangunan, unsur lanskap kota, danĀ  elemen penting kota lainnya.

Kerisauan sepetti ini sebenarnya telah muncul sejak dua windu silam. Pegiat seni visual tata kota mengkhawatirkan kondisi ini.

Meskipun mengganggu, yang menjadi dilema adalah di sisi lain iklan luar ruang ini berarti pemasukan pajak bagi pemerintah daerah.

Akan tetapi, Indonesia adalah bangsa yang merdeka. Merdeka disini tentu bebas kita tafsirkan pula sebagai bentuk kemerdekaan dari sampah visual yang mengganggu.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Garda Depan Informasi, Diskominfo Pati Tekad Wujudkan Media Center
Next post E-Koran Samin News Edisi 28 Juli 2021
Social profiles