Pusat Perbelanjaan dan Tempat Hiburan Tutup Selama PPKM Darurat

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku instansi penegak hukum peraturan daerah menjalankan kewajibannya terkait menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terhadap pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. PPKM darurat dilaksanakan di Jawa dan Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Kepala Satpol PP, Sugiyono mengatakan menyiapkan personilnya serta PPKM darurat itu harus sesuai instruksi presiden Joko Widodo, perintah gubernur dan Bupati Pati wajib dilaksanakan. Di samping itu, dengan memastikan penerapan PPKM darurat oleh masyarakat.

“Yakni dengan monitoring bersama pak Bupati dan Forkopimda menutup (toko modern) Ada serta Luwes sebagai pusat pertokoan kita tutup selama dua minggu,” ucap Sugiyono di kantornya, Minggu (4/7/2021).

Selain penutupan pusat perbelanjaan, kata Sugiyono pemerintah Kabupaten Pati juga menutup sejumlah tempat hiburan karaoke, di antaranya adalah Karaoke Hotel Safin, One Hotel, Hotel 21 dan New Merdeka. Penutupan tempat hiburan berlangsung selama penerapan PPKM darurat.

Sejumlah upaya tersebut guna menekan, pencegahan penyebaran Covid-19. Karena, melihat penyebaran kasus Covid-19 belakangan ini menunjukkan penyebaran yang cukup signifikan di Jawa dan Bali. Semua elemen, wajib bersinergi melaksanakan ppkm ini secara sungguh-sungguh.

Kemudian, pihaknya mengaku sabtu malam (3/7) dengan Damkar bersama jajaran TNI-Polri serta PMI mengadakan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat umum sebagai tempat kerumunan.

“Yang kita semprot di dalam kota, yang jelas kita lihat situasi. Kita siapkan tim Damkar, kepolisian juga PMI harus show of force (unjuk kegigihan/kekuatan) untuk sosialisasi muter kepada masyarakat,” tegas Sugiyono.

Pihaknya meminta PPKM darurat ini dipatuhi. Menurutnya bahwa ppkm darurat adalah semacam social distancing (menjaga jarak). Jadi, Sugiyono meminta melaksanakan itu dengan tetap prokes. Pasalnya semua dari diri kita masing-masing.

“Kita cegah penyebaran Covid-19, sehingga kita berupaya agar kondisi menjadi normal sebagaimana pada umumnya. Ini adalah peran diri, masyarakat guyub dalam pencegahan Covid-19,” pungkasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Operasi Bersama Penegakan PPKM Darurat di Kecamatan Tlogowungu
Next post Satlantas Dispensasi Pemegang SIM Habis Tanggal 3-20 Juli, Bisa Diperpanjang Setelahnya
Social profiles