Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 di Pati, Kemarin Kembali Lagi di Atas Angka Sepuluh

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di Pati, Jumat (30/Juli) 2021 kemarin dari sisi jumlah kembali lagi di atas angka sepuluh, meskipun sehari sebelumnya, Kamis (29/Juli) terjadi tapi penambahan hanya sampai angka enam. Akan tetapi penambahan jenazah yang dimakamkan kemarin sebagian berasal dari pasien yang dirawat di rumah sakit (RS) di luar Pati, dan ada juga kiriman jenbazah dari daerah lain.

Khusus yang disebut terakhir, di antaranya kiriman jenazah dari sebuah rumah sakit (RS) di Serang, Banten ke Desa Kebowan, Kecamatan Winong. Selain itu, pagi-pagi tim pemakaman jenazah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati harus sudah memakamkan jenazah kiriman dari RSUP Doker Kariadi Semarang, di Desa Sundoluhur, Kecamatan Kayen, dan siangnya menyusul pemakaman jenazah kiriman dari RSU Wongsonegoro Ketileng Semarang ke TPU Mojopitu, di Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati.

Ditanya berkait hal tersebut, Koordinator Tim Pemakaman BPBD setempat, Khayun Fulanun tidak mengelak, tapi juga menyatakan tidak tahu mengapa jumlah jenazah yang harus dimakamkan oleh tim bertambah lagi. ”Memang ada dua jenazah yang kemarin dimakamkan oleh tim desa, satu di antaranya di Kedalon, Kecamatan Batangan, untuk jenazah yang sebelum meninggal sempat dirawat di RS Dokter Soetrasno Rembang,” ujarnya.

Pemakaman jenazah standar protokol Covid-19, Jumat (30/Juli) 2021 kemarin sore, di Dukuh Balong, Desa/Kecamatan Pucakwangi dari pemulasaraan di RS Budi Agung Juwana.(Foto:SN/dok-frpb)

Sedangkankan satunya lagi, lanjut dia, di Dukuh Lebak Wetan, Desa/Kecamatan Sukolilo, untuk jenazah yang sebelum meninggal sempat dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus. Bahkan, kemarin dari rumah sakit yang sama sempat mengirim sejumlah jenazah yang harus dimakamkan oleh tim, yaitu ke Desa/Kecamatan Trangkil, berikutnya ke Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti.

Selain itu di hari yang sama juga ada kiriman lagi jenazah dari RSUP Dokter Kariadi Semarang ke Desa Pekalongan, Kecamatan Winong. Dengan demikian, dalam seharu rumah sakit tersebut harus mengirim jenazah ke Pati sampai dua kali, baru timnya memakamkan jenazah yang sebelum meninggal semoat dirawat di rumah sakit di Pati yang sudah barang tentu, jumlahnya tidak lebih banyak.

Di antaranya, pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 dari RS Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati ke Desa Pakis, Kecamatan Tayu dan dari RS Fastabiq Sehat Pati ke Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana. ”Satu jenazah lainnya dari pemulasaraan RS Budi Agung Juwana ke Dukuh Balong, Desa/Kecamatan Pucakwangi,” imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 30 Juli 2021
Next post Menelisik Sejarah Hari Jadi Pati 1 (bersambung)
Social profiles