Pasutri Meninggal Bersamaan Dimakamkan Juga Bersamaan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam hal kematian jarang terjadi antara pasangan suami-istri (Pasutri) waktunya berlangsung bersamaan, seperti cerita drama percintaan yang endingnya harus benar-benar sehidup semati. Hal itu, Rabu (21/Juli) 2021 sore tadi terjadi dan berlangsung, di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo  yang sebelum meninggal pun keduanya sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Mitra Bangsa Pati.

Dengan demikian pasutri ayah dan ibu dari lima anak tersebut, untuk pemakamannya pun harus dibuatkan lubang bersebelahan, serta pemakaman itu dilaksanakan standar protokol Covid-19. Sedangkan pengusungan  jenazah dari rumah sakit ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa tersebut, memang menggunakan dua ambulans.

Adapun jenazah yang diturunkan lebih dahulu dari ambulans pengusung saat ”Samin News” memantau secara langsung di TPU itu  mulai pukul 16.00 oleh tim  pemakaman, adalah jenazah sang suami. Akan tetapi, sebelum pemakaman pasutri tersebut pada jam itu didahului pula, untuk tim pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga harus memakamkan satu jenazah lainnya juga seorang laki-laki warga desa yang sama.

Sedangkan jenazah laki-laki yang dimakamkan lebih dahulu berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, bahwa sebelum meninggal almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Mardi Rahayu Kudus. ”Selesai pemakaman jenazah itu, baru berikutnya pemakaman jenazah pasutri yang bersangkutan, sehingga dalam waktu yang bersamaan pula di TPU itu berlangsung pemakaman tiga jenazah standar protokol Covid-19,” papar Koordinator Pemakaman Jenazah BPBD Pati, Khayun Fulanun.

Pengusungan jenazah dari ambulans pembawa yang dilakukan lebih dahulu adalah suami (atas), dan baru berikutnya menyusul jenazah istri (bawah).

Adapun pelaksanaan pemakaman, lanjut dia, tetap berdasarkan petunjuk para tetua desa karena sebelummya tim memang tidak pernah memakamkan jenazah pasutri secara bersamaan. Pernah sekali, tapi ada selisih waktu yang suami berlangsung pagi hari, dan istri menyusul malam harinya, yaitu jenazah pasutri warga Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong.

Selebihnya, pernah juga sekali memakamkan dua jenazah warga satu desa di TPU yang sama tapi juga bukan pasutri. Sehingga pemakaman yang baru kali pertama dilakukan dengan penyiapan lubang makam bersebelahan, maka untuk jenazah suami diletakkan pada posisi sebelah kanan, dan istrinya ditempat di sebelah kiri.

Kumandang adzan untuk jennazah suami (atas) dan istri (bawah) dilakukan dua orang.

Setelah semua sesuai petunjuk para tetua, maka yang dimasukkan ke lubang makam lebih dahulu adalah jenazah suami, dan baru berikutnya menyusul jenazah istri. Akan tetapi, untuk penutupan/pengurukan lubang dilakukan oleh tim secara bersamaan, termasuk juga penanaman nisan dari kayu juga dilaksanakan secara bersamaan pula.

Karena itu, waktu selesainya pelaksanaan pemakaman pun bersamaan pukul 17.15, kemudian dilanjutkan doa oleh keluarga. ”Selesai itu, tim pun kembali ke posnya, di BPBD Pati, di pinggir jalan raya Pati-Kudus KM 3,5,” imbuhnya.

Makam dua jenazah pasangan suami-istri, warga Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo yang baru sore tadi selesai dimakamkan oleh tim BPBD Pati.

Menjawab pertanyaan, Khayun Fulanun menegaskan, dengan peristiwa pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 secara bersamaan antara suami dan istri pun berseloroh, mudah-mudahan ini sebagai penanda akan segera berakhirnya masa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. ”Karena itu, harapan kami bersana tim, agar malam ini sudah benar-benar berhenti tidak ada tambahan lagi,” tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Gusdurian Sediakan Pinjaman Tabung Oksigen Terbatas
Next post Kemarin Pemakaman Jenazah Protokol Covid-19 di Pati Tetap Di bawah Angka 10
Social profiles