KPPN Rinci Serapan Dana Desa, Dukuhseti Tertinggi Sukolilo Terendah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wilayah Kabupaten Pati melaporkan capaian penyerapan Dana Desa tahun 2021. Awal bulan semester kedua tahun 2021 ini tercatat dimulai paling tinggi hingga rendah.

Kepala KPPN Pati, Marno mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya merinci kecamatan tertinggi serapan Dana Desa tahun anggaran 2021 yaitu Kecamatan Dukuhseti dengan pagu Rp14.163.092.000 terealisasi setengahnya 7.133.318.800 atau setara dengan 50,37 persen.

“Kecamatan Jakenan mendapatkan alokasi Rp20. 924.146.000 realisasi Rp9.517.008.800 senilai 45,48 persen. Kecamatan Tambakromo pagu anggaran Rp20.095.636.000 serapan/realisasi Rp8.951.380.000 dengan persentase 44,54 persen,” kata Marno.

Kemudian, Kecamatan Tayu memperoleh alokasi sebesar Rp20.477.693.000 terealisasi Rp8.867.479.200 atau 43,30 persen. Disusul Kecamatan Batangan pagu Rp17.492.446.000 dengan realisasi sejumlah Rp7.493.143.200 dengan capaian 42,84 persen.

Lalu, Kecamatan Gunungwungkal memperoleh pagu Rp16.069.665.000 realisasi Rp6.862.022.800 yakni 42,70 persen.

Sementara dua terbawah adalah Kecamatan Cluwak dengan pagu Rp15.404.118.000 realusasi Rp5.210.047.200 dengan capaian 33,82 persen. Selanjutnya Kecamatan Sukolilo pagu anggaran Rp24.892.423.000 realisasi Rp7.718.769.200 dengan persentase 30,61 persen.

Meski demikian, pihaknya menyebut serapan DD di Kabupaten Pati relatif baik. Pasalnya tahun 2021 ini berbarengan dengan pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 215 desa. Sehingga mengakibatkan keterlambatan pembentukan Perdes.

“Penyerapan tersebut sudah cukup baik mengingat adanya pilkades serentak pada Bulan April 2021 untuk 219 Desa, yang berimbas pada mundurnya waktu penetapan APBDes pada desa-desa dengan Kepala Desa baru tersebut. Untuk Kabupaten Pati sampai semester I Tahun 2021, seluruh Desa telah mendapatkan penyaluran Dana Desa,” tutupnya.

Profil Dana Desa TA 2021 Kabupaten Pati

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Satpol PP Kantongi Rp 79 Juta dari Pelanggar Protokol Kesehatan
Next post Manajemen Persipa Pati Hentikan Latihan Para Pemain
Social profiles