Sampai Siang Ini Selesai Dimakamkan Enam Jenazah Standar Protokol Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika Senin (7/Juni) kemarin selama sehari-semalam dimakamkan 14 jenazah standar protokol Covid-19, untuk Selasa (8/Juni) siang ini selesai dimakamkan pula sedikitnya 6 jenazah dengan standar protokol sama. Sebenarnya ada 7 jenazah, tapi di antaranya ada  pihak keluarga menolak pemakaman standar tesebut.

Adapun jenazah sebanyak itu yang dimakamkan sampai siang hari ini, dilakukan oleh Tim Pemakaman baik dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati 1 (Pati selatan) maupun BPBD Pati 2 (Pati utara). Masing-masing untuk BPBD Pati utara memakamkan dua jenazah, yaitu satu jenazah seorang laki-laki warga Desa/Kecamatan Dukuhseti.

Sebelum meninggal berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” menyebutkan, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Tayu. Sedangkan satu jenazah lainnya adalah seorang perempuan, warga Desa Jepat Lor juga di wilayah kecamatan setempat yang sebelum meninggal juga sempat dirawat di RS yang sama.

Sementara itu, untuk Tim Pemakaman BPBD Pati 1, bahkan pagi-pagi harus sudah melaksanakan pemakaman jenazah seorang laki-laki, warga Desa Babalan, Kecamatan Gabus. ”Sebelum meninggal almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati,” ujar salah seorang anggota tim, Purnama.

Salah seorang anggota tim pemakaman BPBD Pati 1 saat mengumandangkan andzan pengantar dimakamkannya jenazah seorang perempuan, warga Desa Panjunan, Kecamatan Pati sebelum jenazah dimasukkan ke dalam lubang makam.

Berkait dengan jam pemakaman lebih pagi, lanjut dia, hal itu dilaksanakan karena pihak rumah sakit memang sudah selesai melaksanakan pemulusaraan. Dengan demikian, untuk pelaksanaan pemakamannya pun bisa lebih cepat, karena tim dan dari pihak rumah sakit juga harus mengirim kembali jenazah untuk dimakamkan berikutnya.

Sebagaimana yang berlangsung tadi pagi, selesai pemakaman di Desa Bababalan, Kecamatan Gabus, pihaknya bersama anggota tim lainnya ganti berpindah untuk memakamkan jenazah lainnya. Yakni, seorang perempuan, warga Desa Panjunan, Kecamatan Pati yang sebelum meninggal juga sempat dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati.

Proses penutupan/pengurukan lubang makam dalam pemakaman standar protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Panjunan, Kecamatan Pat, tadi pagi.

Dengan demikian, tim yang bersangkutan bersama pengantar jenazah dari rumah sakit pagi-pagi harus melaksanakan tugas. Sehingga, selesai itu pihaknya juga bisa bergerak atau langsung pindah untuk memakamkan jenazah lainnya, yaitu ke Desa Sokobubuk, Kecamatan Margorejo ganti dari Rumah Sakit (RS) KSH Pati.

Berlangsungnya pemakaman yang lebih cepat, hal itu juga sebagai persiapan jika selesai pemakaman siang hari masih harus bertugas melaksanakan pemakaman di tempat lainnya. ”Jika semisal tidak ada, kami besama teman-teman tentu bisa sedikit beristirahat menghemat dan menyimpan tenaga, karena dalam kondisi seperti ini kesiapan tenaga sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Hadi Santosa Satpol PP Pati Previous post Satpol PP Intensifkan Operasi Yustisi
Next post Dinkopumkm Pati Usulkan 4,5 Ribu Pendaftar BPUM
Social profiles