Sampai Pukul 20.00 WIB Semalam; 41 Jenazah Harus Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Melihat pemandangan pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 yang harus berlangsung sampai malam-malam seperti ini tentu sangat membosankan.(Foto:SN/dok-aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam sejarah berlangsungnya masa pandemi Covid-19 di Pati yang sudah lebih dari satu tahun belum juga berhenti, catatan sejarah mengejutkan tak bisa dihindari. Yakni, banyaknya jenazah yang harus dimakamkan oleh Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati 1, Pati 2 dan Pati 3.

Sampai pukul 20.00 Sabtu (19/Juni) tadi malam (semalam), hasil rekap jenazah warga Pati yang meninggal dan harus dimakamkan standar protokol Covid-19 kali pertama mencapai jumlah terbanyak, yaitu 41 jenazah. Bahkan, sampai pada jam tersebut masih ada dua jenazah lainnya yang harus ditunda pemakamannya sampai Minggu (20/Juni) besok.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” menyebutkan, bahwa kedua jenazah tersebut adalah warga Desa Kembang dan Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti yang harus dimakamkan oleh Tim Pati 2 (utara). Sampai pukul 20.00 semalam, tim yang di bawah koordinator Mbah Anggur ini baru menyelesaikan pemakaman sembilan jenazah.

Karena itu, papar koordinator yang bersangkutan, tim akan mengupayakan menambah lagi dua pemakaman jenazah lainnya. ”Jika hal itu bisa diselesaikan sebelum tengah malam, maka sebanyak sebelas jenazah sudah tuntas penanganan, tinggal dua lagi pemakaman yang harus ditunda karena tim kami sudah kehabisan tenaga,”paparnya.

Pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 tak bisa dihindari, karena jumlahnya banyak dan harus antre menunggu giliran.(Foto:SN/dok-aed)

Jika termasuk dua jenazah yang pemakamannya harus ditunda besok, lanjut dia, maka jumlah tersebut di Pati utara tentu paling banyak karena semuanya mencapai 13 jenazah. ”Karena itu, kami bersama tim tetap minta waktu kepada keluarga duka yang bersangkutan, dan juga mengharap agar besok pagi jangan lagi banyak jenazah yang harus kami makamkan,”harapnya.

Sementara itu, sampai semalam tim dari Pati 3 juga masih menunggu kedatangan jenazah orang penting yang diberangkatkan dari Yogyakarta. Begitu jenazah tersebut sampai di Pati harus langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bantengan, di Desa/Kecamatan Trangkil sehingga kesempatan menunggu ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk beristirahat.

Terlepas dari hal tersebut, menyangkut jumlah seluruh jenazah yang harus dimakamkan mulai dari pagi sampai malam hari, maka tim Pati 1 dan Pati 3 seluruhnya harus memakamkan 28 jenazah. Dengan demikian, jika masih ada tambahan lagi maka upaya pemakamannya harus ditunda dulu sampai besok sehingga keluarga duka yang bersangkutan harus bersabar menunggu.

Jika dalam kondisi seperti sekarang ini, papar Koordinator TIM BPBD Pati 1, Khayun Fulanun, masing-masing di desa yang warganya meninggal dan harus dimakamkan standar protokol Covid-19 mempunyai tim ”jaga tetanga”, tentu tidak perlu menunggu timnya. ”Karena banyak desa yang belum memberdayakan tim tersebut, kami harus bagaimana lagi kecuali minta kepada keluarga duka untuk bersabar,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post DKK Pati Zonasikan Pemulasaraan Jenazah Oleh Pihak Rumah Sakit
Next post Selama Pekan Ketiga Juni ; 194 Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19
Social profiles