Rambu Pengaman Paket Pekerjaan Fasilitas Publik di Kalidoro

Papan proyek yang sudah terpasang dan tahapan pelaksanaan paket pekerjaan Alun-alun Timur Kalidoro-Kembang Joyo Pati.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika membaca dan melihat papan proyek paket pelaksanaan pelerjaan pembangunan Alun-alun Timur Kalidoro-Kembang Joyo Pati, sebenarnya sudah berlangsung sejak 17 April lalu. Dengan kata lain, pelaksanaan pekerjaan pembangunan fasilitas publik tersebut sudah berlangsung selama lebih dari 45 hari kalender.

Saat ini tahapan pelaksanaan tersebut, baru pada pengurukan menyusul selesainya pembuatan jembatan dua titik di ruas saluran Sani Kiri, di pinggir Jl Kembang Joyo. Sedangkan batas akhir pelaksanaan pekerjaan tersebut, sebagaimana yang tertera di papan proyek adalah 12 November 2021 atau selama 210 hari kalender dengan menelan baya Rp 8 miliar lebih.

Terlepas dari hal tersebut, papar beberapa warga sekitar dengan munculnya sorotan dari media tentang kondisi di lingkungan proyek itu, tampaknya rekanan berupaya untuk kooperatif. ”Di antaranya, adalah melengkapi lingkungan kawasan di ruas Jl Kembang Joyo dengan menempatkan beberapa rambu peringatan,” ujar salah seorang di antara mereka, S Purwanto.

Pemasangan rambu-rambu peringatan dipasang di tengah dan ujung utara lepas pertigaan lampu merah antara Jl Kembang Joyo dan Jl Soponyono Pati.

Kendati hanya rambu sementara, lanjut dia, paling tidak pengguna jalan yang melintas dari Jl Soponyono (barat) lepas lampu merah belok kanan (selatan) maupun yang lurus daru utara ke selatan tahu bahwa di lokasi ruas jalan itu ada keluar-masuk kendaraan proyek. Dengan demikian, para pengguna jalan yang bersangkutan akan berhati-hati, termasuk yang darui timur ke barat di Jl Kembang Joyo.

Sebab, di tengah ruas jalan itu juga diapasang rambu-rambu peringtatan sehingga pengguna jalan dari arah itu juga akan mengurangi kecepatan menjelang masuk ke lokasi jalan menikung. Masalahnya di lokasi ruas jalan itulah tempat keluar masuknya kendaraan ke lokasi proyek.

Rambu peringatan yang terpasang di ruas Jl Kembang Joyo di depan lokasi proyek.

Karena itu, berkait masalah tingkat kehati-hatian adalah kembali kepada tingkat kesadaran para pengguna jalan. Akan tetapi, kendaraan proyek yang keluar-masuk ke lokasi juga harus memperhatikan tingkat keramaian arus lalu lintas di ruas jalan tersebut, sehingga tidak bisa jika asal nyelonong.

Menjawab pertanyaan pemerhati fasilitas publik tersebut menegaskan, karena proyek harus melaksanakan pengurukan menggunakan tanah uruk, maka akses ruas jalan untuk melintas saat ini memang sudah sedikit lumayan bersih dari sisa-sisa tanah yang menempel di aspal jalan. ”Akan tetapi akan lebih bersih lagi, jika ada kemauan untuk menggelar terpal di sepanjang ruas jalan yang dilewati,” tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Kemarin Tambah Dua, Hari Ini Dua Lagi Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19
Next post Diskominfo Nobar Film “The Social Dilemma”
Social profiles