Perbaikan DTKS Bansos Masih Mengacu Aturan Tahun 2013

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak dan Keluarga Berancana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati mengaku keberatan dengan penilaian indikator terhadap penerima bantuan sosial (Bansos) seperti BPNT dan atau PKH.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Tri Haryumi. Pasalnya indikator penilaian yang digunakan adalah masih mengacu pada Keputusan Menteri Sosial (Permensos) tahun 2013.

Pasalnya ia menyebut kondisi antara rentang waktu hingga sekarang sudah jelas berbeda dan berubah. Maka, kriteria yang digunakan juga harus berubah.

“Tetapi perbaikan ini mengacu pada keputusan tahun 2013, ini tentu kondisinya sudah sangat jauh berbeda dengan tahun 2021,” kata Haryumi di kantornya kepada Samin News, Rabu (16/6/2021).

Namun pihaknya mengaku sebelumnya juga komunikasi dengan bagian Dirjen terkait untuk mengajukan keberatan. Tetapi jawabannya adalah segera memperbaiki data menggunakan keputusan tersebut.

Terkait orang mengaku layak menerima bantuan sosial dari pemerintah, pihaknya menyebut ada beberapa kades yang seharusnya tidak layak justru mengajukan program bantuan pemerintah.

“Kemarin juga di sini (Dinsos) ada beberapa kades yang mengajukan pembuatan PIP agar masuk DTKS. Masak kades mau ikut program masuk DTKS,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial meminta pemerintah daerah (Pemda) termasuk Kabupaten Pati untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Surat tersebut tertanggal 7 Juni 2021 tentang Percepatan Perbaikan Data, Usulan Baru dan Verifikasi Kelayakan Penerima Bansos

Ada beberapa kriteria KPM layak menerima bansos berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013.

Dalam keputusan Mensos tahun 2013 itu salah satunya dijelaskan orang yang layak menerima bansos adalah mempunyai kemampuan menyekolahkan anaknya sampai jenjang tingkat pertama.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Di Tengah Masa Pandemi Kesiapsiagaan Warga Menghadapi Bencana Jangan Sampai Abai
Next post Pemkab Pati Minta Pegawai Luar Daerah Swab Antigen Tiap Minggu
Social profiles