Pemerintah Desa Wajib Sediakan Akses Informasi Desa

Kepala Dispermades, Sudiyono

SAMIN-NEWS.com, Pati – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati mengatakan pemerintah desa wajib melayani dalam hal pelayanan informasi publik. Informasi yang berkaitan dengan mulai perkembangan hingga kegiatan pemerintahan desa.

Kepala Dispermades, Sudiyono menyebut Pemdes wajib untuk memberikan pelayanan akses informasi. Hal ini adalah salah satu bentuknya pengelolaan website desa. Di dalamnya ada poin-poin yang disampaikan misalnya adalah terkait APBDes.

“Desa menyediakan informasi melalui web itu wajib. Dan kenyataannya memang sudah ada semua. Khususnya yang menyangkut salah satunya adalah menayangkan APBDes-nya, program desa,” kata Sudiyono kepada Samin News.

Sistem pemerintahan yang baik adalah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan. Oleh karena itu, fungsi penyediaan sarana informasi ini akan menjadikan pemerintahan yang akuntabel dalam menyelenggarakan roda pemerintah desa.

Selain menayangkan berkait dengan program maupun APBDes, menurutnya website desa juga sangat berguna bagi Pemdes itu sendiri. Pasalnya, dari sisi potensi dan peluang akan secara maksimal digarap serta diawasi dan dikontrol.

“Di samping itu, web ini untuk sarana mengeksplore dan mengaktualisasikan bagi kepentingan publik, banyak halnya juga potensi maupun administrasinya,” tambahnya.

Pihaknya menegaskan, bagi Pemdes yang sadar pentingnya pelayanan akses informasi ini maka secara maksimal akan dikelola. Hal tersebut pasalnya juga didukung dengan pendanaan pemerintah melalui Dana Desa (DD) atau pendanaan dari sumber daya lainnya.

“semua itu untuk perkembangan desa, terkait pengelolaan website desa jika pendanaan kuat maka akan mengembangkan itu. Tapi kalau minim, ya melihat pilihan-pilihan kebutuhannya, namun wajib ada alokasi untuk itu,” jelas Sudiyono.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Bupati Pati, Haryanto Previous post KSH Pati Salurkan 500 Paket Sembako Bagi Warga yang Isolasi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati, Teguh Bandang Waluya Next post Teguh Bandang Waluya; Perawatan Pasien Covid-19 Agar Terpusat di Satu Rumah Sakit
Social profiles