Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 di Pati Siang Ini Melejit Lagi

Pemakaman jenzah standar protokol Covid-19 di Pati yang kembali melejit lagi, di siang hari ini.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Membaca atau melihat angka yang semula pada angka 14 kemudian turun ke 13, kemudian turun lagi ke 6 sejak Senin (7/Juni) 2021 lalu hingga Rabu (9/Juni) kemarin, siapa saja akan memprediksi terjadinya penurunan. Apalagi, jika tidak pemakaman warga meninggal dengan standar protokol Covid-19, baik di Pati selatan maupun Pati utara.

Lebih-lebih pada Kamis (10/Juni) sampai pukul 09.00 tadi pagi, berdasakan keterangan yang dihimpun Samin News, hanya ada empat jenazah yang harus dimakamkan. Akan tetapi, satu di antaranya tidak dimakamkan oleh Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati 1, melainkan oleh tim jaga tetangga.

Masing-masing dua di wilayah Kecamatan Winong, dan satu warga Dukuh Rondole, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo. Akan tetapi pemakamannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Carum di Dukuh Gembeb, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, untuk jenazah yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Mitra Bangsa Pati.

Selesai itu sampai siang hari sekitar pukul 11.20 data jenazah yang harus dimakamkan standar protokol Covid-19 yang masuk ke TIM Pemakaman BPBD Pati selatan mauun utara kembali melejit pada angka 14. ”Hal itu artinya, jumah tersebut kembali menyamai pemakaman jenazah dengan standar protokol itu pada Senin (7/Juni) lalu,” ungkap salah seorang di antara anggota tim, Purnama.

Pemakaman demi pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 di Pati.

Dengan demikian, lanjut dia, ternyata banyak yang berharap agar situasi di Pati dalam masa pandemi ini mulai melandai, ternyata, masih sulit untuk diharapkan. Hal tersebut mengingat bahwa jenazah meninggal dan harus dimakamkan dengan standar itu jumlahnya kembali meningkat, sehingga pasien terpapar yang dirawat tentu bertambah banyak pula.

Bahkan, pihaknya juga mendapat infomasi, bahwa semalam ada pasangan suami istri yang positif terpapar harus dirujuk untuk mendapatkan perawatan di salah sebuah rumah sakit. Akan tetapi terpaksa harus menunggu dan ditempat sementara, dan ternyata siang tadi yang perempuan juga meninggal.

Pemakaman jenazah stadar protokol Covid-19 yang sulit diprediksi berepa setiap harinya di Pati.

Dalam kondisi seperti ini, masih papar dia, tentu siapa pun pihak keluarga agar pemakaman jenazah keluarganya bisa dilaksanakan lebih cepat. Akan tetapi hal tesebut juga sulit dilaksanakan, karena masing-masing terkait dengan kesiapan lubang makam, kesiapan pemulusaraan jenazah, dan baru pihaknya juga harus siap berangkat ke lokasi TPU.

Secara rinci jenazah yang harus dimakamkan standar protokol Covid-19 sejak pagi, dan bahkan hingga sampai saat ini masih berlanjut, yaitu jenazah seorang warga Desa Pagendusan, Kecamatan Winong dari RS Wongsonegoro Semarang, jenazah waga Desa Bumimukyo, Kecamatan Batangan dari RS Bina Rembang, dan warga Rondoleh, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margirejo dari RS Mitra Bangsa Pati. Selain itu ada pula jenazah warga Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana dari RSUD RAA Soewondo Pati.

Kondisi seperti ini yang berlangsung tiap hari di Pati bukanlah merupakan pemandangan baru.

Berikutnya, yaitu jenazah seorang warga Desa Kudur, Kecamatan Winong dari RS KSH Pati, dan masih dari RS yang sama untuk jenazah seorang warga Gunungpanti juga di kecamatan setempat, dan jenazah seorang warga Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi dari RS KSH Tayu, Kembali jenazah dari RS KSH Pati, adalah waga Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, dan jenazah seorang warga Jimbaran, kecamatan yang sama dari RS Fastabiq Sehat Pati.

Sedangkan yang lainnya adalah jenazah seorang warga Desa Sukoharjo juga di Kecamatan Margirejo dari Fastabiq Sehat Pati, dan jenazah warga Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso juga dari RS Fastabiq Sehat. ”Selebihnya jenazah seorang warga Desa Pakis, Kecamatan Tayu dari RS Sebening Kasih Tayu, jenazah warga Desa Mintorahayu, Kecamatan Winong dari RSUD RAA Soewondo Pati dan masih dari RS yang sama, jenazah seorang warga Kutoharjo, Kecamatan Pati,” imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Bupati Minta Lockdown Lokal Bagi Kecamatan Zona Merah
Next post E-Koran Samin News Edisi 10 Juni 2021
Social profiles