Masih Pandemi Tahun Ini Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Kemenag Pati Ali Arifin menyatakan berdasarkan keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Hal ini lantaran pemerintah pusat memprioritaskan faktor kesehatan jemaah.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ucapnya, Jumat (4/6/2021).

Menag lanjutnya menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Keputusan Menag itu agar sebagaimana dimaksudkan pemberitahuan kepada pemerintah daerah dan atau Kemenag di daerah.

Lebih lanjut, kepastian tidak adanya keberangkatan haji tahun ini oleh Kemenag pusat sudah melalui pembahasan dengan DPR. Juga telah dirembuk dengan sejumlah stakeholder terkait. Misalnya Kementerian Kesehatan, kebijakan otoritas pemerintah Arab Saudi, dan instansi kelembagaan lainnya.

Kebijakan pemerintah pusat ini telah disosialisasikan kepada ormas Islam. Ia menyebut atas kebijakan tersebut semua pihak memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan.

Menilik perkembangan kasus wabah pandemi Covid-19 baik nasional maupun di daerah Pati masih menjadi kendala serius. Sampai saat ini, mata penyebaran virus corona desease telah diupayakan agar tidak semakin melonjak. Namun demikian, kasus harian memperlihatkan grafik yang masih ada.

Oleh sebab itu atas amanat Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan.

Maka faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama. Bukan hanya kepentingan individu jemaah melainkan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia agar tidak menjadi pemicu dan berkembang menjadi klaster Covid-19.

“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” sambungnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Ambulans Desa untuk Mengusung Jenazah ke Tempat Pemakaman
Next post Edy Wuryanto Fasilitasi Bidan Masuk Formasi PPPK
Social profiles