Kemarin Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 di Pati Bertambah Menjadi Delapanbelas

Pemakaman jebazah standar protokol Covid-19 seperti ini sekarang tiap hari berlangsung di Pati.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika Kamis (10/Juni) 2021 kemarin sejak pagi sampai siang pukul 11.20 jumlah jenazah yang harus dimakamkan standar protokol Covid-19 sudah sebanyak 14 orang, ternyata masih berlanjut hingga sore harinya. Sehingga jumlah jenazah seluruhnya menjadi 18 orang, karena ada tambahan lagi 4 orang.

Dengan demikian, pemakamannya harus berlanjut hingga malam hari tapi kemampuan tenaga Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), khususnya Pati 1 atau Pati selatan benar-benar sudah terkuras. Karena itu, harus ada jenazah yang dimakamkan oleh ”jaga tetangga”, mengingat juga sudah menunggu giliran terlalu lama.

Khusus yang disebut terakhir, berdasaran keterangan yang dihimpun ”Samin News” menyebutkan, adalah jenazah warga Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati. ”Sebelum meninggal yang bersangkutan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati,” papar salah seorang anggota tim Purnama.

Untuk pemakaman jenazah standar protokol seperti ini karena jumlahnya memang harus antre.

Dalam kondisi seperti kemarin, lanjut dia, wajar jika pihak keluarga semua minta pemakaman standar protokol Covid-19 dipercepat. Hanya saja, selain tim harus bekerja berdasarkan urutan jika jarak antara yang satu dan satunya berjauhan maka untuk perjalanan ke lokasi tentu membutuhkan waktu sehingga ada yang datang ke posko tim di BPBD, di pinggir jalan raya Pati-Kudus.

Terlepas dai hal tersebut, tim memang sudah berupaya maksimal tapi juga masih tergantung kesiapan jajaran terkait lainnya, di antaranya adalah kesiapan pihak rumah sakit yang bertugas melakukan pemulasaraan jenazah dan juga mengantar jenazah ke lokasi pemakaman. Sehingga masing pihak memang harus bersabar menunggu, dan memang sudah saatnya tim ”jaga tetangga” perannya dioptimalkan.

Berkait dengan penambahan empat jenazah, dua di antaranya dari Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat untuk warga salah satu waga dalam Kota Pati, dan satu lainnya dari RS Sebening Kasih Tayu yang harus dimakamkan oleh TIM BPBD Pati 2 atau Pati utara. ”Selain itu ada pula dua jenazah yang meninggal di rumah, tapi kami tidak sempat memperhatikan untuk pemulasaraannya dilakukan di RS mana,” ujarnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 10 Juni 2021
Next post Akhir Bulan Ini ; Pelaksanaan Paket Pekerjaan Lanjutan Kolam Tambat Kapal
Social profiles