Akhir Bulan Ini ; Pelaksanaan Paket Pekerjaan Lanjutan Kolam Tambat Kapal

Lokasi kolam tambat kapal di kawasan Pulau Seprapat Juwana yang memasuki tahapan pekerjaan lanjutan di Tahun 2021.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pihak rekanan pemenang tender paket pekerjaan lanjutan untuk pembuatan dermaga kolam tambat kapal di kawasan Pulau Seprapat Juwana, kini tengah mempersiapkan pelaksanaan pekerjaan yag menjadi tanggung jawabnya. Diperperkirakan sekitar akhir bulan ini (Juni) atau awal Juli sudah bisa mulai pelaksanaan.

Berkait hal tersebut, persiapan pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga mulai dilakukan, termasuk pengecekan lokasi bersama pihak pengguna anggaran maupun pejabat pembuat komitmen (PPKom). Yakni, Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, beberapa hari lalu.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada salah seorang pelaksana lapangan rekanan yang bersangkutan, M Amin membenarkan hal tersebut. ”Untuk tahapan ini adalah persiapan material yang harus dilakukan dalam bentuk pemberian order pemesanan barang, karena meterial tersebut adalah pabrikan, sehingga membutuhkan waktu lumayan lama,” ujarnya.

Untuk tahapan lanjutan pekerjaan kolam tambat kapal adalah pembuatan dermaga di sepanjang tepinya.

Untuk material dimaksud tak lain, lanjutnya, adalah ”spunpille” yang sudah barang tentu dalam bentuk beton pracetak dengan jumlah yang mencapai ratusan batang. Sebab, panjang dermaga untuk tambat mencapai 650 meter lebih,  dan masing-masing ”spunpille” adalah 11 meter dengan tiap titik pancang harus menggunakan dua batang.

Dengan demikian, untuk satu tumpuan harus menggunakan dua titik lokasi pancang sejajar sehingga material yang diubutuhkan adalah empat batang. Sebab, lebar dermaga yang nanti harus menggunakan rigid beton mencapai 4,25 meter, maka order pemesanan material tersebut harus sekalian dalam jumlah banyak.

Hal tersebut untuk menghidari agar jangan sampai saat pelaksanaan pekerjaan pemancangan ”spunpille”  berlangsung pihaknya tidak ingin kehabisan material tersebut. ”Sebab, sistem kerja seperti itu jelas tidak profesional karena akan kehilangan banyak waktu sehingga pekerjaan menjadi lambat, termasuk progresnya,” tandas dia.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Kemarin Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 di Pati Bertambah Menjadi Delapanbelas
Next post Tahun Ini Rigid Beton untuk Ruas Jalan di Pati Sangat Minim
Social profiles