Karaoke Morsalino Buka Operasional di Tengah Penerapan PPKM

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke Morsalino. Sebelumnya, pihaknya memperoleh informasi bahwa karaoke di tempat tersebut masih nekat buka selama penerapan PPKM.

Kepala Satpol PP Sugiyono menyatakan saat di lokasi memang benar adanya, yakni masih buka. Terbukti, ada beberapa pengunjung yang langsung tancap pulang, serta di antaranya lagi ada yang masih di lokasi.

“Karaoke Morsalino buka di tengah ppkm, tutup menghormati lah. Ini ada aduan masyarakat, dan memang ketika kami datang ada beberapa pengunjung keluar dan masih ada yang tetap di sini. Tetapi tempatnya tutup semua,” ujar Sugiyono kepada awak media, Senin (28/6/2021).

Pihaknya mengingatkan kepada pelaku usaha karaoke untuk tidak membuka usahanya. Semua masyarakat menerapkan PPKM sebagai upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami mohon pelaku usaha karaoke agar menghormati dan menghargai ppkm bersama. Dan bisa kooperatif dengan kami,” ujar Sugiyono.

Ia menuturkan bahwa penegakan PPKM ini berdasarkan Perda. Satpol PP mengingatkan selama PPKM untuk tutup jangan beroperasi. Untuk sama-sama menekan dan mencegah pandemi Covid-19. Akan tetapi, pihaknya mengaku manajemen karaoke setempat tidak kooperatif dengan petugas.

“Manajemen tidak kooperatif, kami inginkan terbuka. Memang ada semacam kode-kode di dalam, jadi kemungkinan masih ada pengunjung. Karena mereka tidak kooperatif dengan dalih tidak ada kunci cadangan,” tegasnya.

Menurutnya, padahal Kapolsek Pati Kota sudah melakukan pendekatan, akan tetapi memang manajemen Morsalino tidak kooperatif.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Usulan Tambat Kapal Damkar Satpol PP Urung Direalisasi
Next post TBM Omah Buku Kosmasari Eksekusi Kampung Literasi dari Kemendikbud
Social profiles