Duapuluh Jenazah Harus Dimakamkan Standar Protokol Covid-19, Panjunan Terjunkan Juga Tim Jaga Tetangga

SAMIN-NEWS.com, PATI – Selasa (22/Juni) hari ini, sedikitnya ada duapuluh jenazah yang harus dimakamkan standar protokol Covid-19. Masing-masing oleh tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati 1 dan 3, sebanyak 15 jenazah, dan 5 jenazah lainnya oleh tim Pati 2 (utara) atau juga dikenal sebagai sebutan relawan Laskar Tunggul Wulung.

Dari jenazah yang harus dimakamkan tim Pati 1 dan Pati 3, satu di antaranya adalah jebazah seorang laki-laki warga Desa Panjunan, Kecamatan Pati. Jenazah yang tadi pagi meninggal di rumah, dan hasil swab antigen-nya positif, maka harus dilakukan pemulasaraan oleh pihak rumah sakit, dan sesuai zonasi adalah Rumah Sakit Umum (RSUD) RAA Sowondo Pati.

Akan tetapi, papar Kepala Desa Panjunan, Kecamatan Pati, Danu Ikhsan Haris Chandra, untuk pemakaman standar protokol  Covid-19, jadwalnya menempati urutan ke tujuh. ”Karena itu kami segera memberdayakan tim pemakaman jenazah Jaga Tetangga yang sebenarnya juga baru terbentuk, sehingga pukul 13.00 tadi jenazah berhasil dimakamkan di Tempat Pemakaman Gotong Royong, di Ngagul,”ujarnya.

Tim pemakaman ”Jaga Tetangga” Desa Panjunan, Kecamatan Pati saat besiap-siap memasukkan jenazah ke dalam lubang makam.(Foto:SN/aed)

Dengan demikian, lanjutnya, ambulans desa yang tersedia pun dimanfaatkan untuk mengantar jenazah yang harus dilakukan pemulasaraan ke RSUD RAA Soewondo, dan mengantarnya ke tempat pemakaman. Sedangkan bertindak sebagai sopir ambulans adalah salah seorang perangkatnya, karena dia sendiri harus menjadi sopir kendaraan bak terbuka untuk membawa personel tim ”Jaga Tetangga.”

Tugas tim tersebut memang baru kali pertama, karena memang baru terbentuk sehingga berikutnya jika ada warganya yang meninggal dan harus dimakamkan standar protokol Covid-19, sudah bisa dilakukan oleh tim dari desa. ”Karena itu, keluarga duka tidak perlu menunggu terlalu lama sehingga ke depan tim ini bisa bekerja lebih maksimal,”tandasnya.

Berlangsungnya pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 oleh tim ”Jaga Tetangga” Desa Panjunan, Kecamatan Pati, maka dalam sehari sudah ada jenazah yang dimakamkan oleh tim tersebut. Sebab, pagi sebelumnya di Desa Plangitan, kecamatan setempat juga berlangsung pemakaman oleh tim ”Jaga Tetangga” desa yang bersangkutan.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Tracking Keluarga Pekerja PT Dua Kelinci yang Hadir Sedikit
Next post Update Pendaftar BPUM di Kabupaten Pati
Social profiles