DPRD Pati Rapat Paripurna terkait Raperda APBD tahun 2020

SAMIN-NEWS.com, PATI – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dalam rangka Penjelasan Bupati Pati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2020, di Ruang Paripurna, Kamis (3/6/2021) siang tadi.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyatakan rapat penjelasan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 itu berdasarkan hasil badan musyawarah (Bamus) berdasarkan Undang-undang 23 tahun 2014 yang beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-undang Cipta Kerja Tahun 2020.

“(Rapat Paripurna) nanti akan kami bahas di badan anggaran (Banggar) kemudian ditindaklanjuti oleh masing-masing komisi. Lantas akan disinkronkan dengan Banggar,” kata Ali seusai rapat paripurna, Kamis (3/6/2021).

Laporan pertanggungjawaban APBD oleh Bupati Pati itu, kemudian akan dibahas kembali dengan diwakili oleh OPD terkait bersama komisi di Dewan. Tujuannya untuk mensinkronkan laporan eksekutif terhadap jajaran legislatif.

“Setelah selesai disinkronkan itu, maka surat rekomendasi dikeluarkan DPRD. Menjadi catatan atau semacam evaluasi terhadap kinerja eksekutif untuk ke depan,” Ali menjelaskan.

Dalam laporannya, Bupati Pati Haryanto menyebutkan rapat paripurna APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2020 ini ada beberapa kriteria. Misalnya terkait laporan realisasi APBD daerah.

“Laporan realisasi APBD, laporan operasional, likuitas, PAD, Pendapatan transfer daerah dan penerimaan lainnya,” ujar Haryanto.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Tengah Malam Hingga Dinihari Tambah Dua, Pagi Hari Ini Satu Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19
Next post PMKM Prima Indonesia Pati Ikuti Penyuluhan Keamanan Pangan
Social profiles