BPBD Tambah Lagi Satu Tim Pemakaman Standar Protokol Covid-19

Tim Pemakaman Jenazah standar protokol Covid-19 dari Badan Penanggulahgan Bencana Daerah (BPBD) Pati saat bersiap berangkat menuju lokasi pemakaman masing-masing sesuai tugas.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Mengacu kondisi yang kadang-kadang memunculkan bertambahnya jenazah yang harus dimakamkan standar protokol Covid-19, di luar perkiraan maka Tim Pemakaman Jenazah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati harus melakukan antisipasi. Yakni, menambah satu tim lagi untuk melaksanakan tugas pemakaman, sehingga bisa menyingkat antrean.

Pembentukan tim tersebut dilakukan Selasa (29/Juni) kemarin, karena sehari sebelumnya jumlah jenazah yang harus dimakamkan standar protokol Covid-19 dari pagi hingga malam hari tiudak kurang dari 30. Sedangkan tim pemakaman ”Jaga Tetangga” seperti dari Desa Payang dan Ngepungrojo, Kecamatan Pati, masing-masing juga sudah memakamkan satu jenazah.

Khusus tim desa, papar Koorinator Pemakaman Jenazah BPBD Pati, Khayun Fulanun, memang masih harus didorong agar masing-masing desa ada upaya melakukan itu. ”Dengan demikian, jika ada warga yang meninggal dan di desa tersebut sudah mempunyai tim pemakaman maka untuk keperluan itu tidak perlu harus menunggu,” ujarnya.

Dengan bertambahnya satu tim, lanjut dia, maka seluruhnya saat ini ada empat tim masing-masing Tim BPBD Pati 1, Pati 2 (utara), Pati 3, dan Pati 4. Khusus yang disebut terakhir, wilayah atau lokasi tugasnya meliputi Kecamatan Trangkil, Margoyoso, dan Kecamatan Gunungwungkal yang semula merupakan bagian wilayah tugas tim Pati 2.

Begitu tim Pati 4 terbentuk, maka Selasa (29/Juni) kemarin langsung mengambil alih tiga pemakaman jenazah yang akan dimakamkan tim Pati utara. Sedangkan tiga jenazah lainnya, untuk pemakamannya dibantu tim Pati 1, karena dari pagi hingga sore hari tim Pati utara harus memakamkan 13 jenazah sehingga bisa berkurang.

Menjawab pertanyaan, Khayun Fulunan menambahkan, bertambahnya tim tersebut juga sebagai antisipasi agar pelaksanaan pemakaman oleh tim satu dan lainnya jangan sampai berlarut-larut. ”Sebab, kami menerapkan batasan untuk pemakaman harus sudah berakhir sebelum pukul 20.00, dan bila masih ada jebazah yang tersisa baru dilanjutkan lagi pada pagi harinya,” tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal, Pemkab Jepara Siapkan 2000 Dosis
Next post Nestapa Corona dan Solidartias Warga
Social profiles