Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Pati Sosialisasi Cukai Kepada Masyarakat

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam rangka menekan peredaran rokok illegal, Kabupaten Pati terus melakukan sejumlah upaya pengawasan dan pelayanan. Kali ini dari sisi pelayanan, Kecamatan Pati menggelar sosialisasi mengenai pemberantasan barang kena cukai illegal yang berlangsung di kantor Kecamatan Pati kota, Selasa (8/07/2021).

Sosialisasi dipimpin oleh Camat Pati yang diwakili oleh Sekretaris Camat dan dihadiri Kasatpol PP yang diwakili oleh Kabid PPHD Djuharianto, Kasubbag Produksi Daerah Bayu Adhi Nugroho, Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Pati, Zabidi serta kepala desa se-kecamatan Pati kota.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Produksi Daerah Sekda Kabupaten Pati, Bayu Adhi Nugroho mengungkapkan pengaruh industri rokok bagi pendapatan negara maupun Kabupaten Pati.

“Rokok memang menyumbang pendapatan terbesar. Contohnya nilai total industri rokok di Kabupaten Pati telah menyumbang pendapatan negara sebesar 386,6 Milyar pada tahun 2018 dan mengalami kenaikan setiap tahun,” ungkapnya saat memberi materi sosialisasi.

Disamping itu, Bayu mengungkapkan pengembalian dana pajak rokok yang diterima Kabupaten Pati pada tahun 2020 sebesar 9, 5 milyar dan menguraikan alokasi anggaran tersebut untuk beberapa sektor seperti bidang kesehatan, pertanian, industri dan kesejahteraan sosial.

Memasuki materi inti yang seharusnya disampaikan oleh perwakilan Bea Cukai Kudus, namun pemateri tidak bisa hadir mengingat kondisi pandemi di kota Kretek tersebut.

Maka dari itu, materi diambil alih oleh Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Pati, Djuharianto. Dalam kesempatan tersebut, Djuharianto menyampaikan beberapa ciri rokok ilegal dan ancaman rokok ilegal bagi pendapatan negara.

“Dengan sosialisasi ini masyarakat biar tahu, bilamana disekitar mereka ada produksi rokok ilegal atau menemukan edaran rokok ilegal lapor kepada desanya,” ungkapnya saat memberi sambutan sosialisasi.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, Camat Pati berharap kepala desa bisa memberikan edukasi serupa kepada masyarakatnya. Pihaknya juga menyerahkan ribuan lembar brosur pemberantasan barang kena cukai illegal terutama rokok ilegal untuk dibagikan.

About Post Author

Iir Khoiriyah

Kontributor Samin News
Previous post Tracking Swab Antigen di Puskesmas Wedarijaksa I Sebanyak 13 Orang Positif
Next post Pemkab Pati Bentuk SKB Sepakati Pelarangan Hajatan Nikah dan Khitan
Social profiles