Akses Jalan Melintas Kawasan Waduk Gembong Terbuka

Kondisi objek wisata alam Waduk Seloromo di Desa/Kecamatan Gembong, kini akses jalan menuju kawasan itu sudah kembali terbuka.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Salah satu objek wisata alam yang beberapa waktu lalu harus ditutup sementara, adalah Waduk Seloromo di Desa/Kecamatan Gembong, dan Waduk Gunungrowo, di Desa Sitiluhur, kecamatan setempat. Akan tetapi sekarang ini, kondisi akses ruas jalan ke kawasan itu sudah kembali terbuka.

Dengan kata lain, palang jalan yang semula pernah dipasang oleh pihak pemerintahan Gembong dan Pohgading bersama jajaran Forkopimcam Gembong sudah tidak ada lagi. Sehingga, bagi warga pun sudah bisa kembali berkunjung ke kawasan tersebut meskipun sebenarnya palang di ruas jalan itu, belum saatnya untuk kembali dibuka.

Dibukanya palang jalan ke akses kawasan Waduk Selomoromo, papar Camat Gembong, Cipto Mengun Oneng memang belum ada perintah untuk membuka. ”Akan tetapi, karena penutupan dengan memasang palang itu tidak ada yang menjaga maka sudah pasti mudah untuk membukanya,”ujar dia.

Di tikungan ini biasanya penempatan palang jalan saat harus menutup kawasan lingkungan Waduk Seloromo, untuk mencegah penyebaran Covid-19.(Foto:SN/aed)

Beberapa warga sekitar ketika ditanya berkait hal tersebut menyatakan tidak tahu menahu, siapa yang sebenarnya membuka palang jalan di kawasan lingkungan waduk tersebut. Akan tetapi, jika dilihat dari kepentingan warga sekitar penutapan kawasan lingkungan waduk memang dinilai kurang tepat karena bagi warga Desa Pohgading memang menjadikan kurang leluasa.

Maksudnya, yaitu bila warga desa yang berada di sisi utara waduk tersebut hendak ke jalan raya Pati-Gembong, selama ini memang melintas di kawasan waduk karena jaraknya lebih dekat. Berbeda jika harus lewat di Desa Bageng terus menuju ke Gembong terlalu memutar, sehingga semakin bertambah jauh.

Karena itu, jika dilakukan penutupan dengan memasang palang paling tepat memang harus dijaga agar warga yang hendak berkunjung ke waduk tetap disarankan untuk kembali. ”Akan tetapi bagi warga desa di sebelah utara waduk seperti warga Desa Pohgading, bila hendak lewat dari utara maupun selatan tetap diperbolehkan,”usul salah seorang pemuda mengaku sebagai Sugianto,

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Kemarin Pati Makamkan 23 Jenazah Protokol Covid-19, Tambah Kiriman Satu Jenazah dari Kudus
Next post Pemerintah Kabupaten Pati Tengah Teliti Varian Covid-19 Delta
Social profiles