Semalam Satu Jenazah Warga Panjunan Dimakamkan Protokol Covid-19 Di TPU Mustokoharjo

Peti jenazah saat diturunkan dari ambulans pembawa dan diusung menuju lubang pemakaman.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sampai Jumat (14/Mei) semalam (tadi malam), satu lagi jenazah seorang laki-laki, warga Desa Panjunan Tempel, Kecamatan Pati, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Mustokoharjo, kecamatan setempat. Hal tersebut bukan lantaran ada penolakan oleh warga desa, asal jenazah yang bersangkutan.

Akan tetapi, papar Kepala Desa Panjunan, Danu Ikhsan Haris Candra saat hadir dan menunggui berlangsungnya pemakaman bersama salah seorang perangkatnya, hanya semata-mata letak geografis desanya. Sebab, selama ini Panjunan mempunyai satu dari tiga pedukuhan, yaitu Tempel yang lokasinya justru lebih dekat dengan Mustokoharjo.

Karena itu, pihaknya pun harus berkoordinasi dengan pemerintahan setempat agar keluarga lebih dekat dengan tempat dimakamkannya almarhum. ”Bebeda jika harus dimakamkan di Panjunan, maka harus melewati Desa Mustokoharjo, Gajahmati, baru ke desanya,”ujar Danu sapaan akrab Kades itu sehari-hari.

Andzan mengiringi sebelum peti jenazah dimasukkan ke dalam lubang makam.(Foto:SN/aed)

Dengan dimakamkannya satu jenazah laki-laki menjelang tengah malam tersebut, lanjut dia, maka selama ini warga Desa Panjunan yang saat meninggal harus dimakamkan standar protokol Covid-19, jumlahnya sudah tujuh orang. Masing-masing untuk Panjunan ada empat orang, Dukuh Ngeluk dua orang, dan Dukuh Tempel satu orang.

Khusus yang disebut terakhir, terhitung usianya masih muda karena baru 37 tahun tapi sudah lama mengidap penyakit bawaan, yaitu diabetes. ”Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Dokter Soetrasno Rembang,”imbuhnya.

Penutupan/pengurukan lubang makam dan penempatan nizan di pusara tempat pemakaman.(Foto:SN/aed)

Masih di lokasi TPU yang sama, Koordinator Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Khayun Fulanun dalam menjawab pertanyaan menyampaikan, bahwa pihaknya bersama seluruh personel Tim I dan II patut bersyukur. Sebab, harapannya agar pada Lebaran hari pertama tidak terjadi pemakaman, benar-benar dikabulkan.

Karena itu, mereka bisa ber-Lebaran di rumah bersama keluarga dan juga warga di lingkungan tempat tinggal masing-masing. ”Hanya tahap berikutnya, Jumat (14/Mei) 2021 pagi-pagi harus kembali melaksanakan pemakaman di Desa Puri dan tengah malam ini (tadi malam) di Desa Panjunan, keduanya di Kecamatan Pati,”pungkasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Tadi Pagi Disusul Pemakaman Satu Jenazah Standar Protokol Covid-19
Next post Desa Wuwur Jadi Percakapan, Tapi Bukan Klaster Baru Covid-19
Social profiles