Penempatan Jalan Keluar/Masuk Lokasi Keramaian di Jalan Menikung Perlu Dikaji Ulang

Di ruas Jl Kembang Joyo yang menikung ini sudah ditempatkan akses jalan keluar/masuk ke lokasi tempat keramaian di atas saluran Sani Kiri, di wilayah Kelurahan Kalidoro, Kecamatan Pati.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kabar santer yang beredar di masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati ini akan membangun lagi satu lokasi pusat keramaian, berupa bundaran lapangan yang lazim disebut alun-alun. Untuk pembangunan lokasi tempat keramaian baru ini, menelan biaya kisaran Rp 10 miliar.

Namun kepastiannya belum bisa diketahui oleh khalayak publik, karena sampai saat ini rekanan pemenang tender paket pekerjaan itu juga sama sekali belum memasang papan proyek. Dengan demikian, jika publik ingin mengakses informasi berkait hal tersebut juga tidak bisa melihat langsung ke papan proyek itu.

Padahal, papar sejumlah warga, rekanan yang bersangkutan sudah beberapa waktu lalu mulai melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. ”Yakni, akses jalan berupa konstruksi cor beton di atas saluran sebanyak dua lokasi, masing-masing di sisi timur dan barat,”ujar salah seorang di antara mereka, Dian Slamet Susanto.

Di tikungan ruas jalan ini disiapkan akses jalan, apa itu jalan masuk atau jalan ke luar dari lokasi tempat keramaian Alun-alun, di Keluarahan Kalidoro.(Fpto:SN/aed)

Khusus di lokasi yang disebut terakahir, lanjut dia yang mengaku memahami lokasi itu karena sering berada di sekitar tempat tetsebut, adalah lokasi yang sangat rawan. Sehingga lokasi itu kurang tepat jika digunakan untuk akses jalan masukĀ  ke tempat keramaian, atau sebagai akses keluar dari lokasi yang sama.

Sebab, perilaku pengguna jalan yang datang dari barat atau Jl Soponyono, untuk mengindari agar tidak kepergok lampu merah, maka saat belok kanan (selatan) memacu laju kendaraannya dengan kecepatan tinggi. ”Padahal beberapa saat kemudian, harus menikung yang di depannya adalah tepat akses jalan untuk masuk maupunĀ  keluar, dan hal itu masih diperburuk dengan laju kendaraan dari utara,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Arif Wahyudi, ketika ditanya berkait hal tersebut menjelaskan, bahwa lokasi penempatan akses jalan yang tepat memang di tempat tersebut. ”Adapun lokasi itu adalah sebagai akses jalan keluar,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Rambu Dilarang Parkir yang Dipasang di Ruas Jl Kolonel Sunandar Sengaja Dirusak
Next post PT Suntory Garudafood Beverage Pati Ditagih Pelunasan Bayar THR
Social profiles