Klinik Penyerobot Peserta PBI Puskesmas Disanksi Penutupan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muntamah mengatakan klinik yang merekrut Peserta Bukan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Puskesmas telah diberikan sanksi.

“Kasus itu  yang riil terjadi di (Kecamatan) Dukuhseti. Bahwa peserta BPJS   PBI ada yang tiba-tiba pindah di klinik. sudah diberi  sanksi dan saat ini klinik tersebut sudah tutup,” kata Muntamah kepada Samin News, Kamis (27/5/2021).

Ia menuturkan proses kepindahan kepesertaan ini tanpa diketahui oleh yang bersangkutan. Jika kepesertaannya ternyata pindah ke klinik bukan di puskesmas. Padahal, perpindahan tanpa persetujuan itu menyalahi aturan.

“Tidak dibenarkan siapapun tanpa persetujuan yang bersangkutan memindahkan faskesnya peserta BPJS,” jelasnya.

Akan tetapi, pihaknya tidak menyebut secara pasti berapa jumlah yang mendadak pindah fasilitas kesehatannya ini.

Menurutnya, bagi klinik merekrut peserta BPJS, maka ada feedback atau timbal balik yang dalam hal ini adalah pelayanan prima dari klinik itu sendiri. Klinik baru  melakukan rekrutmen peserta BPJS harus sesuai dengan regulasi.

“Jika klinik ingin mendapatkan peserta BPJS maka hrs melakukan pelayanan sebaik-baiknya  agar peserta BPJS tertarik untuk mendapatkan layanan Faskes 1 di klinik,” imbuh Muntamah.

Ia menyatakan kekecewaannya terhadap kejadian ini. Pasalnya, menurutnya bahwa masyarakat hanya menjadi objek keuntungan semata. Jadi, jangan di jadikan obyek untuk kepentingan pendapat klaim kapitasi saja.

Dalam aturannya, peserta BPJS bisa pindah Faskes 1 dengan alasan tertentu. Misalnya karena tidak puas dengan pelayanan, atau jarak tempuh yang terlalu jauh akan tetapi harus kemauan bersangkutan.

Terkait dengan ini, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut lantaran pihak yang berwenang sedang di luar kota.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Pemkab Blora Siap Antisipasi Dampak Musim Kemarau
Next post Peduli Pekerja Seni, Pemkab Jepara Gelar Panggung Musik Secara Daring
Social profiles