Kapolda Jateng Ingatkan Jangan Tergiur Beli Kendaraan Murah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dalam membeli kendaraan, baik motor maupun mobil murah. Namun, yang perlu diperhatikan adalah kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.

“Apabila penjual tidak bisa menunjukan surat BPKB dengan alasan digadaikan atau apapun juga, maka batalkan transaksi jual-beli,” kata Lutfi dalam konferensi pers pengungkapan sindikat kendaraan bodong di Juwana, Jumat (28/5/2021) kemarin.

Justru jika masyarakat mengetahui hal tersebut, ia mengatakan agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. Jangan mudah tertipu dan teriming-iming dengan harga murah dan cek keaslian suratnya.

Polda Jawa Tengah beserta Polres Pati sebelumnya berhasil mengamankan 325 unit kendaraan sepeda motor dan 41 mobil hasil tindak kejahatan. Kendaraan ini ditemukan di gudang di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana yang disimpan oleh pelaku.

Luthfi menegaskan awalnya pada 19 Mei, di dalam gudang tersebut terdapat 57 kendaraan motor dan 11 mobil yang siap dikirim ke Negara Timor Leste. Selanjutnya dari hasil pengembangan, ternyata ada 11 kontainer yang berisi kendaraan yang siap dikirim melalui Tanjung Mas, Semarang. Hal ini atas koordinasi dan kerjasama dengan pihak Pelindo Tanjung Mas.

“Jangan coba-coba memiliki, membeli dan menggunakan kendaraan bodong, karena hal ini perbuatan pidana dan bisa di penjara 4 (empat) tahun penjara,” jelas Luthfi.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap bagi masyarakat jika hendak membeli kendaraan murah, lebih-lebih melalui online agar teliti. Pasalnya, hal serupa juga dilakukan dengan modus para pelaku tersebut membeli secara online kepada masyarakat dan membeli secara rental.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Kecelakaan Dua Truk di Juwana, Satu Orang Meninggal Dunia
Next post Jajaran Personel Kesehatan Puskesmas Gembong yang Terpapar Ada Bidan Desa
Social profiles