Dua-Satu Terjadi dalam Pemakaman Standar Protokol Covid-19

Jenazah dishalatkan setelah sampai di atas lubang pemakaman, untuk pemakaman standar protokol Covid-19, Sabtu (22/Mei) hari ini, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Segaran Kampung Kaborongan, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Istilah dua-satu adalah merujuk pada pemakaman jenazah standar protokol Covid-19, yaitu bila kemarin berlangsung dua kali pemakaman maka hari ini satu pemakaman. Akan tetapi, hal tersebut bukan sesuatu harga mati karena kematian berapa kali pun bisa terjadi.

Apalagi, kematian yang terjadi berkait dengan masa pandemi Covid-19 sehingga sulit diprediksi dalam satu hari bisa juga beberapa kali terjadi. Karena itu setiap orang jangan sampai abai menjaga diri, keluarga, dan lingkungan masing-masing.

Pasalnya, dari pantauan ”Samin News”, warga yang popsitif  terpapar sampai sekarang juga belum ada tanda-tanda bisa diputus mata rantainya. Sehingga antara satu dan lainnya, seperti saling berinteraktif kapan dan di mana berawalnya.

Hal tersebut dibenarkan salah seorang personel anggota Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Purnama yang selama ini mengaku ikut mencermati penyebaran virus tersebut. ”Seperti pemakaman jenazah seorang perempuan, warga Desa Tambahmulyo, Kecamatan Gabus, misalnya,” papar dia.

Modin Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati saat mengumandangkan adzan untuk jenazah yang siap dimasukkan ke dalam lubang pemakaman.

Untuk pemakaman jenazah itu, lanjut dia, berlangsung Jumat (21/Mei) kemarin, bahwa dari informasi yang diperoleh menyebutkan, bahwa sebelum terpapar almarhumah habis melayat keluarganya yang meninggal di Kudus. Setelah diketahui positif terpapar, maka yang bersangkutan harus dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati.

Dengan demikian, almarhumah sebelum meninggal sempat dirawat di rumah sakit itu, sehingga hal-hal seperti itu baru diketahui pada bagian akhir. Dari selesainya pemakaman standar protokol Covid-19 oleh Tim Pemakaman BPBD Pati 1, siang harinya ganti tim BPBD Pati 2.

Proses tahap akhir pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di TPU Segaran Kaborongan, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati.

Tim pemakaman yang bersangkutan ganti harus memakamkan jenazah seorang perempuan, warga Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso. Sebelum meninggal, almarhumah dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Tayu.

Setelah satu hari kemarin tim BPBD Pati selatan dan utara, masing-masing memakmamkan jenazah seorang perempuan, hari ini kembali Tim BPBD Pati 1 harus memakamkan jenazah seorang laki,laki, asal Kampung Kaborongan , Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati. Sebelum meninggal dan dimakamkan di TPU Segaran yang bersangkutan dirawat di RS KSH Pati,” imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Saldo Rekening Penerima Bansos Kosong, Dinsos Sebut NIK Bermasalah
Next post Bupati Lantik Kades Terpilih dalam Beberapa Sesi
Social profiles