Warga Sidokerto Akan Memilih Kepala Desa di SD 3

Fasilitas Balai Desa Sidokerto, Kecamatan Pati yang terlalu sempit jika digunakan menempatkan tempat pemungutan suara (TPS) untuk ribuan pemilih.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dengan jumlah pemilih terbanyak ketiga dalam Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak di Kecamatan Pati setelah Kutoharjo dan Tambaharjo, maka Desa Sidokerto akan menempatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di SD 3. Pertimbangannya, fasilitas balai desa tersebut terlalu sempit, dan jumlah pemilih di desa itu mencapai 4.370 orang.

Dibanding dua desa lainnya seperti Kutoharjo dan Tambaharjo memang lebih banyak, masing-masing 7.206 orang dan 5.239 orang, tapi mempunyai fasilitas yang lebih maksimal. Yakni, ruang/aula yang lebih besar dan halaman untuk menunggu antrean warga pemilih juga mencukupi dengan menambah pemasangan tenda di luar fasilitas gedung yang tersedia.

Sedangkan pertimbangan pihak pengawas kecamatan (Panwascam), papar Camat Pati, Drs Didik Rusdiartono, adalah pemenuhan dan kepatuhan pada ketentuan protokol kesehatan (Prokes). ”Sebab, kami tidak menghendaki pemilihan kepala desa ini justru memunculkan klaster baru di masa pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir ini,” tandasnya.

Dengan demikian, lanjutnya, maka upaya memberlakukan ketentuan prokes oleh panitia memang harus benar-benar maksimal, agar dampak pilkades jangan sampai memunculkan klaster baru. Utamanya yang disebabkan karena terjadinya banyak kerumunan warga yang berada di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hendak menggunakan hak pilihnya.

Pertimbangan lainnya, karena penggunaan hak pilih diatur per daerah pemilihan (Dapil) dan ketentuan tiap TPS maksimal digunakan pemilih 500 orang, maka dipastikan satu dapil harus disediakan lebih dari satu bilik pemungutan suara. Upaya pengkelompokan seperti itu, adalah untuk mempermudah dan mempercepat waktu pemungutan serta penghitungan suara.

Namun yang jelas, pertimbangan menggunakan lokasi SD sebagai TPS sudah tepat karena bagi para pemilih juga tidak terlalu jauh jaraknya, sehingga mereka datang ke TPS cukup menggunakan transportasi sepeda motor, termasuk pemilih yang diantar anggota keluarganya. ”Sebab, model penjemputan dengan alat transportasi yang disediakan pihak calon, sudah disepakati panitia dan calon ditiadakan,” imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 1 April 2021
Next post Pengcab Forki Kabupaten Pati Resmi Dilantik
Social profiles