Pelaksanaan Diklat Calon Kades Terpilih Diundur

SAMIN-NEWS.com, PATI – Setelah selesai pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang I tahun 2021 Kabupaten Pati, bagi calon terpilih bakal mengikuti pembinaan oleh pemerintah daerah. Pembinaan itu berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan (Diklat).

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan bahwa para calon terpilih bakal mengikuti Diklat pada tanggal 22 April. Mereka bakal mendapat materi terkait kepemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan.

Namun demikian Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kabupaten Pati, Sukardi mengatakan Diklat bagi calon kades terpilih diundur. Sebab situasi dan kondisi yang belum memungkinkan untuk hal itu.

“Pelaksanaan Diklat ditunda dulu karena ada fluktuasi Covid-19,” kata Sukardi saat dikonfirmasi Samin News, Selasa (20/4/2021).

Keadaan perkembangan kasus tersebut diungkapkan pihaknya menanggapi isu kasus Covid-19 yang masih belum berhenti. Terlepas kasus di daerah maupun pada tingkat nasional. Hal ini diwanti-wanti betul sehingga tidak terjadi klaster apalagi lonjakan yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut Ia menjelaskan meskipun kegiatan Diklat diundur, namun hal itu dipastikan masih tetap di bulan Ramadhan ini, terlepas dari kepastian tanggal yang ditentukan. Juga bakal dimaksimalkan untuk menyiapkan sarana yang dibutuhkan.

Di samping itu, pihaknya memaparkan pelaksanaan Diklat calon kades terpilih dilaksanakan secara dua cara. Yakni menggunakan tatap muka (offline) dan kedua sebagian yang lain bakal mengikuti secara daring.

“(Diklat) masih dalam bulan puasa ini, kita persiapkan sebagian secara langsung dan sebagian yang lainnya pakai zoom metting,” tandasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Pemerintah Berencana Uji Coba PTM Tahap Kedua
Next post Kajari Pati Minta Kades Tak Takut Kelola Keuangan Desa
Social profiles