Tim BPBD Memakamkan Jenazah Nonstandar Protokol Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari ini, Kamis (18/3) tadi pagi lain dari biasanya karena Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati tidak memakamamkan jenazah dengan standar protokol Covid-19. Dengan demikian, sejumlah personel tim yang bersangkutan pun tidak memakai alat pelindung diri (APD).

Karena ini perintah, maka tim pun siap melaksankan tugas untuk memakamkan jenazah seorang laki-laki yang sebelum meninggal sempat dirujuk di RSUP dr Kariadi Semarang. Sedangkan almarhum sebenarnya adalah seorang tenaga kesehatan di salah sebuah rumah sakit di Pati, dan sehari-hari bertugas sebagai Kepala Ruang ICU rumah sakit tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” menyebutkan, dalam kondisi saat sakit almarhum memang masuk ke ruang ICU yang dikelola sehari-harinya. ”Akan tetapi tidak ada perubahan dan bahkan semakin kritis kondisinya sudah beberapa lama dirujuk ke RSUP dr Kariadi,” ujar salah seorang personel perkumpulan Pemakaman Lokasanta .

Upacara pemakaman jenazah dengan Pemakaman Lokasanta Katolik.

Saat pihak rumah sakit melakukan swab pertama terhadap almarhum, lanjutnya, hasilnya memang positif terpapar. Sehingga sempat dipasang ventilator sampai tiga kali, tapi ternyata hasil swab kedua dinyatakan negatif, maka untuk pemakamannya tidak dilakukan dengan protokol kesehatan, tapi keluarga minta pemakaman dilakukan oleh Tim dari BPBD.

Karena itu, sebelum jenazah diusung dari rumah duka, di kompleks Perumahan Rondole Indah, tim yang bersangkutan juga mengikutinya dari rumah duka menuju ke makam. ”Kendati tanpa APD, tapi tim ini sudah benar-benar maksimal dalam melakukan pemakaman, karena almarhum meninggal bukan Covid-19 melainkan karena penyakit jantung yang deritanya selama ini,” tandasnya.

Proses pemakaman Lokasanta Katolik, dilanjutkan dengan pemasukan peti jenazah ke dalam lubang dan penutupan/pengurukan oleh tim BPBD.

Kendati harus memakamkan jenazah nonprotokol kesehatan sebagaimana seringnya dilakuan terhadap jenazah yang harus dikamankan dengan standar protokol Covid-19, hal itu tidak masalah. ”Biasanya kalau memakamkan jenazah selama ini harus memakai APD lengkap, tapi hari ini tidak,” ungkap salah seorang di antara mereka, Purnama.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Satu Bakal Calon Kepala Desa Margorejo Diupayakan untuk Tidak Mundur
Next post SMA Negeri 1 Pati Siap Ujian Sekolah, Kepsek: Tinggal Nunggu Jadwal
Social profiles