Menyoal Spanduk Tolak KLB yang Terpampang di Ruang Publik

BAGAIMANAPUN juga, pasti banyak pihak yang merasa bahwa konflik Partai Demokrat yang sedang terjadi terlalu diglorifikasi. Banyak kepentingan didalamnya, dan yang pasti beberapa pihak pun tentu mulai muak dengan pemberitaan yang terus-menerus membahas isu tersebut.

Siapapun kini tentu tahu mengenai konflik yang sedang terjadi ditubuh Partai Demokrat. Beberapa antusias menyimak, beberapa yang lain tentu mulai merasa muak.

Mulai lini masa media sosial, pemeritaan, bahkan kini berbagai alat peraga seperti spanduk pun berhasil mengotori pandangan kita saat melintas.

Seperti di Kabupaten Pati, berbagai spanduk bergambarkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dengan bertuliskan seruan tolak KLB gadungan dan sebuah kalimat “Kami Bersama AHY” terpampang dengan ukuran besar di beberapa titik keramaian.

Pertanyaannya, apa kepentingan publik hingga kader Partai Demokrat di Kabupaten Pati harus memasang spanduk tolak KLB di berbagai ruang publik?

Secara administratif, bisa jadi apa yang dilakukan DPC Partai Demokrat Pati memang tidak ada salahnya, sebab pemasangan reklame sendiri sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

Dalam Perbup tersebut pun telah disebutkan secara rinci tentang bagaimana aturan dan regulasi pemasangan reklame. Asalkan mematuhi Perbup tersebut seperti tidak memasang reklame di titik-titik yang dilarang, sebenarnya siapapun memang berhak memasang spanduk dan sejenisnya.

Meskipun begitu, dalam kasus KLB Partai Demokrat yang dianggap gadungan oleh kader Partai kubu AHY tersebut, apa urgensi DPC Partai Demokrat Pati sampai-sampai harus memasang spanduk yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan publik?

Atau barangkali dengan pemasangan berbagai spanduk tersebut, DPC Partai Demokrat Pati memang sengaja ingin memasukkan publik dalam konflik internal partainya?

Jika memang tujuannya seperti itu, saya tegaskan mohon jangan buang-buang waktu, tenaga, dan finansial anda untuk hal yang tidak mungkin terjadi. Sebab bagaimanapun juga, urusan konflik Partai Demokrat tidak ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat.

Masyarakat Kabupaten Pati tentu tidak segila itu sampai harus ikut terlibat ke dalam konflik yang terjadi di tubuh partai tersebut. Warga Pati yang sekarang ini tentu lebih cerdas dan tidak mau lagi jika harus fanatis terhadap partai-partai politik tertentu.

Namun jika pemasangan spanduk tersebut hanya dimaksutkan untuk menunjukkan sikap DPC Partai Demokrat Pati atau bahkan hanya untuk sekedar merusak pemandangan, tentu cara ini memang telah berhasil dan sesuai dengan harapan.

Seperti kita ketahui bahwa keberadaan spanduk di berbagai ruang publik seringkali justru hanya menjadi sampah visual saja. Oleh sebab itu, jika permasalahan ini telah usai, tolong spanduk-spanduk tersebut dicopot ya Pak ! Jangan nyampah.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Camat Pati Minta Panitia Pasang Banner Calon Kades Sidokerto
Next post Disnaker Pati Klaim Dunia Kerja Sudah Ramah Disabilitas
Social profiles