Beda Arah Refocusing Anggaran Tahun 2020 dan 2021

SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengatakan dalam anggaran penanganan Covid-19 antara tahun 2020 dengan 2021 berbeda. Hal ini dilihat berdasarkan peruntukan dari anggaran itu sendiri.

Kepala BPKAD, Turi Atmoko mengatakan anggaran penanganan Covid-19 pada tahun 2020, yakni dengan melakukan refocusing anggaran. Bahwa, dari perhitungan refocusing ini akan kembali lagi kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Berbeda dengan tahun 2020, refocusing itu ditempatkan di belanja tidak terduga (BTT), tetapi untuk tahun 2021 ini untuk program dan kegiatan mendukung pelaksanaan vaksinasi covid-19,” ujar Turi di kantornya kepada Samin News.

Artinya, anggaran BTT yang dikelola oleh pemerintah itu akan dikembalikan ke OPD dengan mengajukan. Berbeda halnya tahun 2021 ini, anggaran refocusing diprioritaskan ke dalam pembiayaan program vaksinasi daerah.

Ia menjelaskan, pembiayaan program vaksinasi, menurutnya sudah jelas diprioritaskan untuk vaksinasi. Mulai dari pendistribusian vaksin, menyimpan vaksin, tenaga medis penyuntik (vaksinator).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Turi Atmoko.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Turi Atmoko.

Selain terkait pembelian vaksin itu, anggaran refocusing anggaran oleh pemerintah daerah diplotkan ke dalam dampak vaksinasi. Meski pihaknya mengakui, bahwa kebijakan ini adalah sebuah antisipasi dari efek yang ditimbulkan dari vaksin.

“Terus yang besar anggarannya lagi adalah dampak dari vaksinasi, bilamana terjadi. Mudah-mudahan tidak. Walaupun dialokasikan, mudah-mudahan tidak dipakai,” terangnya.

Adapun refocusing anggaran pada tahun 2021 ini, dari APBD yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu dikurangi 36,6 persen dari pusat APBN untuk membeli vaksin.

“DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) namanya dana transfer umum itu diharuskan sebesar 8 (delapan) persen untuk penanganan mendukung vaksinasi, itu besarannya adalah 90 miliar,” Turi menjelaskan.

Kemudian, kata dia anggaran 90 miliar tersebut, ditambah lagi dengan 30 persen dari dana insentif daerah (DID) Kabupaten Pati mendapat 43 miliar. Ini (DID, red) juga dari APBN. Jadi 30 persen dari 43 miliar ketemu 13,1 miliar itu juga untuk program vaksinasi.

Dengan demikian, dana transfer daerah 90 miliar ditambah lagi 13,1 miliar itu digunakan untuk program penanganan vaksinasi di Dinas Kesehatan. Pasalnya yang menangani program mendukung vaksinasi adalah pihak DKK.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Disediakan Rp 100 Miliar untuk Membiayai Peningkatan Ruas Jalan di Pati yang Rusak Tidak Mencukupi
Next post Hari Kedua Vaksinasi di Kalangan Pedagang Pasar
Social profiles