Anggota Komisi C DPRD Pati H Haryono; Jembatan yang Ambrol Agar Perbaikannya Diprioritaskan

Salah seorang anggota Komisi C DPRD Pati, H Haryono (atas dan kanan) bersama personel perbaikan ruas jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Moh Badri, di lokasi Jembatan Kembar Kali Wesi di ruas jalan Juwana-Tayu.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Salah seorang anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi PKB, H Haryono cukup responsif terhadap kondisi darurat, di ruas jalan Juwana-Tayu, tepatnya di Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana. Hal tersebut menyusul ambrolnya pondasi Jembatan Kembar di alur Kali Wesi, Selasa (9/3) kemarin sekitar pukul 11.00.

Mengingat secara kebetulan yang bersangkutan dari desa tersebut, maka begitu ada petugas dari DPUTR di lokasi itu langsung diberi arahan, dan maksukan. Yakni, hendaknya dalam kondisi darurat tersebut jembatan yang sudah dimakan umur peninggalan kolonial Belanda ini segera diperbaiki, karena tidak memunginkan hal itu dilakukan perbaikan secara total.

Hal itu mengingat untuk keperluan itu, alokasi anggarannya harus dari APBD murni Tahun 2021 Kabupaten Pati yang saat ini tentu tidak bisa diubah atau disusulkan. ”Dengan demikian, upaya yang tepat adalah perbaikan secara darurat, dan penggantiannya secara keseluruhan baru bisa dilaksanakan Tahun Anggaran (TA) 2022,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut dia pihaknya juga memberikan saran kepada pihak berkompeten di jajaran eksekutif agar melakukan pengamanan kondsi jembatan yang sudah ambrol pondasinya di satu sisi itu secara maksimal. Yakni dengan memasang pembatasan kendaraan yang melintas, baik dari arah Juwana maupun Tayu, dan utamanya adalah  kendaraan dari arah yang disebut terakhir.

Pasalnya, bagian pondasi yang ambrol ada di sisi sebelah kiri dari arah Tayu sehingga kendaraan yang melintas dari dua arah jika tiba di lokasi tersebut harus ada yang menunggu salah satu. Hal tersebut mengingat bagian ruas jalan di atas jembatan tersebut yang masih mampu dilewati hanya yang ada di sisi sebelah kanan dari arah yang sama (Tayu).

Selebihnya yang tak kalah untuk dilakukan secepatnya oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, adalah pemasangan rambu-rambu, dan juga tak ketinggalan untuk trafficon yang masih kurang jumlahnya. ”Sebab, kelengkapan tersebut untuk membatasi perlintasan kedaraan dari dua arah agar tidak saling berebut mendahului mengingat lokasi ruas jalan yang dari Juwana sampai di sekitar jembatan kembar juga menikung,” tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Petani Harus Memanen Padi Miliknya yang Benar-benar Siap Panen
Next post Refocusing Anggaran Satpol PP Tahun 2020 Capai Satu Miliar Lebih
Social profiles