1 Tahun Corona : Penyempitan Makna Prokes Hingga 3T yang Terlupa

TEPAT satu tahun, 2 Maret tahun lalu merupakan titik awal dari kehadiran Covid-19 yang pada akhirnya berhasil menginfeksi Indonesia. Kala itu, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan dua kasus pertama virus corona di Indonesia.

“Orang Jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun,” kata Jokowi satu tahun yang lalu.

Setelah berjibaku pada berbagai langkah penanganan pandemi selama satu tahun penuh, lantas bagaimana kabar pandemi Covid-19 di Indonesia?

Berdasarkan jumlah persebaran Covid-19 di Indonesia, tentu hingga kini kondisi Indonesia masih belum bisa dikatakan baik-baik saja. Dikutip dari laman covid19.go.id yang diupdate 1 Maret 2021, setidaknya 1.341.314 jiwa telah terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan angka kesembuhan sendiri telah mencapai 1.151.915 jiwa dan 36.325 orang telah dinyatakan meninggal akibat Covid-19.

Meskipun angka penyebaran Covid-19 masih tergolong tinggi, pada titik tertentu kehadiran pandemi ini terkadang tidak terasa bahkan dianggap telah tiada.

Hal ini bisa kita lihat dengan jelas dengan berbagai realita yang terjadi di sekitar kita. Seperti halnya protokol kesehatan yang awalnya didengung-dengungkan tersebut kini justru mengalami penyemptan makna.

Protokol kesehatan akhir-akhir ini seolah hanya diartikan harus mamakai masker. Padahal dengan jelas, pada awalnya pemerintah telah memberikan anjuran 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi) sebagai bentuk protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dewasa ini 5M tersebut seolah terlupakan begitu saja. Dalam hal ini masyarakat seolah telah mematuhi protokol kesehatan selama ia telah mengenakan masker. Jadi, mau berkerumun dan kemana saja ya seolah tidak apa-apa selama ia masih memakai masker.

Itu baru 5M, belum lagi 3T yang saat ini rasanya sudah begitu terlupakan. Kasus positif Covid-19 hingga kini masih begitu sering ditemukan, meskipun begitu 3T yakni Testing, Tracking dan Tretment yang awalnya wajib hukumnya sekarang justru seolah hanya menjadi tumpukan aturan usang yang telah terlupakan fungsinya.

Memang, pandemi Covid-19 yang sudah genap berjalan selama satu tahun ini begitu terasa melelahkan. Akan tetapi, sudah seharusnya kita tidak menyerah dan pasrah begitu saja dengan kondisi yang sedang tidak baik-baik saja seperti sekarang ini.

Dalam kondisi krisis seperti ini, sikap pesimisme tentu justru membuat semua semakin memburuk. Dengan pengalaman satu tahun ini, seharusnya kita mampu merubah segala aturan yang ditujukan sebagai bentuk penanganan menjadi satu kebiasaan baru yang kita gunakan sebagai senjata dalam menghadapi masa yang serba sulit seperti sekarang ini.

Yah, pada intinya semua kembali kepada bagaimana cara pandang kita dalam menghadapi pandemi seperti sekarang ini. Asa dan harapan tentu perlu kita pupuk agar tunas kehidupan bisa terus tumbuh seiring berjalannya waktu.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Biaya Pembangunan Gedung DPRD yang Tidak Berlanjut Cocok Jika Dibelikan Benih Padi
Next post Setahun Covid-19, Diskominfo Beberkan Tangani Isu Hoaks
Social profiles