Intoleransi dan Bahaya Klaim Kebenaran Tunggal di Sekolah

SURAT Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri mengenai seragam sekolah seharusnya mampu menjawab berbagai polemik intoleransi di sekolah. Pasalnya kecenderungan yang muncul selama ini menyebutkan bahwa perbedaan seolah menjadi sebuah ancaman yang tumbuh subur di lingkungan sekolah.

Dengan dasar pemahaman sekolah sebagai miniatur atas kehidupan masyarakat yang menjemuk seharusnya menjadi landasan bagi semua pihak untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut.

Seperti kita ketahui bahwa dalam konteks hidup bermasyarakat, kehadiran “sesuatu yang berbeda” acap kali dianggap menjadi sebuah ancaman dan sumber ketidaknyamanan.

Orang lain dengan latar belakang ras, suku, atau agama yang berbeda dalam realita sosial seringkali dinarasikan sebagai sebuah bentuk gangguan bahkan ancaman.  Padahal dengan jelas kita selalu dihadapkan akan fakta bahwa semua orang tidak mungkin memiliki latar belakang yang sama.

Intoleransi di sekolah sebenarnya bukanlah hal yang baru di dalam kehidupan kita. Jika sebagian dari kita hanya menganggap sekolah sebagai medium untuk menimba pengetahuan dan kebijaksanaan, fakta yang terjadi sekolah seringkali justru diposisikan sebagai tempat persemaian bibit intoleransi.

Seperti aksi bullying, hingga pemaksaan kehendak untuk memakai atribut agama tertentu seperti yang terjadi di SMK N 2 Padang, Sumatra Barat beberapa waktu lalu.

Akar dari permasalahan tersebut bisa disimpulkan berawal dari reduksi identitas dalam satu kolektivitas tunggal.

Dalam Kekerasan dan Identitas, Amartya Sen (2006) mengungkapkan kecenderungan menyederhanakan identitas seseorang, hanya sebagai anggota kelompok agama tertentu.

Jika saya menganut agama Islam, orang beragama Hindu ialah benar-benar orang lain yang tidak memiliki ikatan apa pun dengan saya. Kondisi itu menjadi alasan, misalnya, mengapa dua siswa yang sama-sama menyukai matematika tidak mau bekerja sama karena berbeda agama.

Ada divisi yang tegas antara siswa-siswi beragama A dan B. Alhasil, identitas lain yang dapat menjadi pemersatu, misalnya sebagai sesama anggota kelas, menjadi kabur. Pembedaan yang tegas berdasarkan kelompok keagamaan menjadikan proses pendidikan dikendalikan hasrat mayoritas untuk menguasai minoritas.

Kedua, persoalan intoleransi secara mendasar lahir dari ambisi kepemilikan akan kebenaran tunggal. Klaim bahwa hanya kelompok saya yang benar secara bersamaan berarti orang lain salah. Untuk itu, orang lain yang bersalah harus bertobat dan mengikuti jalan kebenaran saya.

Dalam hal agama, klaim kebenaran tunggal seperti ini tentu akan sangat berbahaya ketika terjadi perjumpaan dengan agama lain. Selain itu, dalam konteks rasial, ada anggapan bahwa ras kami yang paling unggul sehingga orang kulit hitam harus tunduk pada ‘kemauan’ kami. Lebih jauh, kelompok ras atau agama lain perlu dihabisi agar tatanan masyarakat menjadi ‘normal’ tanpa dosa dan cacat.

Dengan munculnya berbagai fenomena intoleran di sekolah, tentu secara tidak langsung harus menjadi trigger bagi semua pihak untuk mengevaluasi dan merefleksi segala bentuk proses di dalamnya selama ini. Apakah semuanya memang sudah sesuai dengan proporsi?

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Gudang Plastik di Jalan Raya Pati-Gabus Dilalap Si Jago Merah
Next post Alternatif Rencana Jalur KA; Satu-satunya Hanya Melintas di Sepanjang JLS Pati (11)
Social profiles