Dishub Bersama Polsek dan Koramil Pati Gerak Cepat Lakukan Sosialisasi Gerakan Jateng di Rumah Saja

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Indri Nugraheni SE MM Akt bersama Kapolsek Pati, Iptu Sahlan SH MH dan jajaran Koramil Pati, melalukan sosialisasi ”Gerakan Jateng di Rumah Saja,” di Terminal Sleko.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Perhubungan Kabupaten Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Pati, Jumat (5/2) pagi tadi, langsung bergerak  cepat. Yakni melakukan sosialisasi Gerakan Jateng di Rumah  Saja yang dijadwalkan selama dua hari, mulai Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2) besok dengan sasaran ke Terminal Sleko Pati.

Apalagi, papar Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Indri Nugraheni SE MM Akt, berkait hal tersebut juga sudah diikuti Surat Edaran (SE) Bupati No : 440/217 tertanggal 4 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II.

Dasar lainnya, adalah Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah No:443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). ”Hal tersebut berkait dengan Pengendalian Penyebaran Virus Corona (Covid-19), maka salah satu upayanya adalah melaksanakan ”Gerakan Jateng di Rumah Saja,”ujarnya.

Jajaran Dishub di terminal tersebut setelah melakukan sosialisasi juga sekalian melakukan kerja bakti.

Sedangkan sasaran sosialisasi, lanjutnya, adalah ke kios-kios di lingkungan Terminal Kembang Joyo atau Terminal Sleko agar ikut mendukung ”Gerakan di Rumah Saja.” Yakni, dengan cara menutup kios dan kegiatan usaha lainnya selama dua hari dari tanggal 6 dan 7 Februari 2021 pada pukul 15.00, sehingga pagi hari tetap boleh buka.

Dengan demikian, para pemilik kios di terminal ini masih bisa bekerja meskipun tidak sampai sore maupun petang hari. Lagi pula waktunya juga hanya dua hari, karena Senin (8/2) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) II juga sudah berakhir, sehingga jika ada di antara mereka yang hendak berjualan sampai malam hari tentu tidak dilarang.

Karena itu sekali lagi, pihaknya mengajak para pedagang atau pemilik usaha di kios Terminal Kembang Joyo, mulai besok pagi mendukung ”Gerakan di Rumah Saja.” ”Apalagi gerakan ini berlangsung di seluruh Jawa Tengah, maka sudah pasti banyak masyarakat yang siap mendukungnya demi mencegah beredar virus Covid-19,”imbuhnya. 

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Ruas Jalan Cengkalsewu-Kasiyan Muncul Sejumlah Kubangan Cukup Besar
Next post Garda Depan Putus Mata Rantai Covid-19 ada di Desa
Social profiles