Hari Kesembilanbelas: Dari Pagi Hingga Sore Ini Satu Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Memasuki hari kesembilanbelas, Selasa (19/1) 2021 hari ini, sejak pagi sampai sore pukul 16.35, Tim Pemakaman Badan Penanggukangan Daerah (BPBD) hanya memakamkan satu jenazah standar protokol Covid-19. Hal tersebut sama di hari kedelapanbelas, Senin (18/1) 2021 kemarin.

Bedanya, jika kemarin yang harus dimakamkan adalah satu jenazah warga dari wilayah Pati utara, sehingga pemakamannya dilakukan oleh Tim Relawan Tunggulwulung. Sedangkan untuk pemakaman hari ini sekitar pukul 11.00 tadi dilakukan Tim Pemakaman dari Badan Penangguangan Bencana Daerah (BPBD) Pati.

Adapun jenazah yang dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 tersebut, papar salah seoarang di antara mereka, Purnama adalah seorang laki-laki, warga Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong. ”Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati,” ujarnya.

Proses pemakaman jenazah seorang laki-laki, warga Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong dengan standar protokol Covid-19. di hari kesembilanbelas, Selasa (19/1) 2021 hari ini.

Menjawab pertanyaan, Purnama menolak berkomentar jika berkait dengan jumlah jenazah yang dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, tiapi selalu ada. Hal ituĀ termasuk dua hari berturut-turut tinggal dua pemakaman, meskipun hal itu membuat tim sedikit merasa lega tapi perlu dicermati lagi kelanjutannya.

Karena itu, pihaknya lebih baik mengajak seluruh warga di Pati untuk mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dengan meningkatkan kepatuhan, maka mudah-mudahan masa pandemi penyebaran virus Covid-19 segera berakhir, karena hal tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Dengan memakamkan satu jenazah standar protokol Covid-19 tim bisa beristirahat siang hari lebih maksimal. ”Semoga saja malam hari nanti tidak berlangsung pemakaman jenazah standar protokolĀ  Covid-19,” harapnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Kades Sitiluhur Jelaskan Kondisi Warung di Objek Wisata Gunung Rowo
Next post E-Koran Samin News Edisi 19 Januari 2021
Social profiles