Hari Kedelapan, Akhirnya Enam Jenazah Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati sampai lepas tengah hari Jumat (8/1) 2021 kemarin, di Pati hanya berlangsung pemakamaman dua jenazah dengan standar protokol Covid-19, tapi akhirnya jumlah tersebut hingga sore dan malam hari berkembang seperti hari sebelumnya. Yakni dengan enam, jenazah sehingga pemakamannya harus kembali berlangsung hingga malam hari.

Dengan demikian, kondisi tersebut belum bisa disebut bahwa masa pandemi Covid-19 di Pati pada awal Tahun 2021 penyebarannya sudah landai, karena dari warga yang meninggal dan harus dimakamkan dengan standar protokol tersebut tiap hari berlanjut dengan jumlah mencapai enam jenazah. Demikian pula, bahwa dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Jawa-Bali, 11-25 Januari mendatang, Pati termasuk bagian Jawa Tengah yang harus melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) bersama Kudus dan Kota Magelang.

Karena itu, kata beberapa Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Darerah (BPBD) Pati minta kepada ”Samin-News” agar kembali menggencarkan atau menhgingatkan kepada seluruh warga, agar tetap melaksankan protokol kesehatan (Prokes). ”Dengan tingkat kesadaran yang muncul di kalangan masyarakat melalui penerapan prokes tersebut, masing-masing warga bisa membentengi diri di tengah-tengah penyebaran Covid-19 ini,”tandas salah seorang di antara mereka, Purnama.

Suasana pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 di hari kedelapan, Jumat (8/1) 2021 kemarin.

Jika masyarakat abai menerapkan protokol kesehatan, lanjutnya, bisa saja tiap hari akan selalu menghitung berapa pemakaman jenazah yang tiap hari dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 di Pati. Terlepas dari hal tersebut, untuk saat ini tiap hari saja rata-rata sampai enam jenazah dari pagi, siang, sore hingga malam.

Seperti, Jumat kemarin, jika hingga lepas siang hari semula hanya dimakamkan dua jenazah, tiba-tiba sore harinya tambah satu jenazah lagi seorang laki-laki, warga Desa Sukiharjo, Kecamatan Wedarijaksa. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.

Pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 di hari kedelapan, Jumat (8/1) 2021 kemarin.

Berikutnya, satu lagi jenazah warga Desa Dukutalit, Kecamatan Juwana yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) As-Suyuthiyyah Guyangan, Trangkil. Sedangkan jenazah tersebut dimakamkan di Desa Kertomulyo Kecamatan Trangkil yang lokasinya tidak jauh dari rumah sakit tersebut.

Untuk pemakaman selanjutnya, Tim BPBD menuju ke Desa Tanjang, Kecamatan Gabus ujtuk memakamkan jenazah seorang perempuan. Sebelum meninggal almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati, dan semua pemakaman yang berlangsung pada petang hingga malam hari di bawah guyurtan gerimis.

Proses tahapan pemakaman dengan penutupan/pengurukan lubang makam.

Untuk pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 hari ke delapan semalam, berlangsung di Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan. ”Sedangkan jenazah yang dimakamkan adalah seorang perempuan dan sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Dokter Soetrasno Rembang,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 8 Januari 2020
Next post PP Kebiri Kimia Bisa Buat Efek Jera Bagi Pelaku
Social profiles