Entaskan Kawasan Kumuh, Target Bangun 134 Unit RTLH

SAMIN-NEWS.com,  PATI – Pemerintah Kabupaten menargetkan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2021 dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yakni dari APBN berjumlah 134 unit rumah. Jumlah ini khusus dari yang bersumber dana dari pemerintah pusat.

“Kalau pembangunan RTLH di kumuh kita coba membuat target 134 unit dari desa dampingan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh),” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Febes Mulyono beberapa hari lalu.

Semakin banyak unit rumah dibangun, maka secara tidak langsung akan meminimalisasi kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Pati. Disebutkan sebelumnya, seluas 180 hektar kawasan kumuh dengan rincian 18 desa yang tersebar di beberapa Kecamatan di Pati.

Menurutnya, sebagian besar wilayah atau kawasan kumuh di desa sudah berangsur jauh dari kategori kumuh. Berkaitan dengan sektor sanitasi drainase, kondisi jalan, penyediaan air bersih maupun terkait sarana lainnya.

“Secara skornya memang belum nol, tetapi sudah di bawah ambang batas desa kumuh. Namun, terkait RTLH masih ada tersisa, sehingga kita tuntaskan,” paparnya.

Dalam penilaian kawasan kumuh, dipengaruhi kepadatan penduduk, bangunan penduduk, dilihat dari kondisi fisik desa. Dengan upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan kawasan kumuh melalui ketersediaan anggaran maupun perencanaannya.

Selain penataan atau pembangunan kawasan kumuh melalui bantuan RTLH yang bersumber dari DAK, juga ada bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Akan tetapi, sejauh ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari kepastian jumlah.

“BSPS ini sampai sekarang, kami belum mendapat informasi dari pusat. Biasanya itu dapat SKnya dulu dari Dirjend terkait lokasi dan alokasi atau kuotanya,” kata Febes.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Komcad Era Jokowi Rasa Angkatan Kelima Aidit ?
Next post Jakenan Pilih Opsi Sanksi Sosial Ketimbang Denda
Social profiles