Empat Poin RKPD Kabupaten Pati tahun 2022

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati mematangkan konsep pembangunan jangka menengah dan jangka panjang tercakup dalam RKPD. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 88 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, evaluasi rancangan peraturan daerah tentang program pembangunan jangka menengah dan panjang daerah.

Disebutkan dalam Permendagri tersebut pemerintah daerah (Pemda) melaksanakan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah serta pemangku kebijakan atau stakeholder. Pemkab Pati dengan menggelar konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Pati tahun 2022 di Pendopo, Kamis (28/1/2021).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pati, Pujo Winarno mengatakan kegiatan ini penting dilakukan dibahas bersama demi pembangunan yang terukur, sistematis dan terpadu dari arah pembangunan.

“Penyusunan laporan awal RKPD dalam mendapatkan saran, masukan untuk pembangunan Kabupaten Pati tahun 2022,” kata Pujo dalam laporannya.

Lanjutnya, RKPD Kabupaten Pati tahun 2022 menggunakan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) sesuai kebijakan dari kemendagri. Pembangunan daerah menggunakan data sipd yakni sebagai bahan evaluasi perencanaan pembangunan serta bahan perumusan kebijakan yang diambil.

Disebutkan dalam RKPD Kabupaten Pati tahun 2022 setidaknya mencakup empat poin yang menjadi arah pembangunan daerah. Sehingga perencanaan pembangunan dilaksanakan secara tersinergi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, maupun evaluasi pembangunan yang menyeluruh.

“Outline paparan pertama yakni kerangka visi-misi pembangunan daerah dalam Perda RPJMD 2017-2022. Kedua, kinerja pembangunan daerah dan isu strategis pembangunan daerah tahun 2022,” papar Pujo dalam laporannya.

Kemudian ketiga, prioritas pembangunan daerah tahun 2022 dan keselarasan dengan pemerintah provinsi serta nasional. Keempat, kerangka pendanaan pembangunan daerah tahun 2022.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Bahu Ruas Jalan Nasional yang Menjadi Tempat Genangan Air Ditutup Beskos
Next post Konsultasi Publik RKPD Guna Bahan Perumusan Kebijakan
Social profiles