Anak Tiri itu Bernama Masyarakat Desa

BELAKANGAN operasi yustisi begitu terasa masif didengungkan oleh Pemerintah Kabupatan Pati menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi mendisiplinkan masyarakat mengenai protokol kesehatan.

Di berbagai media massa terpampang berbagai narasi berisikan berita mengenai penertiban yang dilakukan oleh Gabungan Polisi, TNI, Pol-pp, Dishub dan dinas terkait untuk menyasar para warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan dan anjuran yang tertera pada surat edaran terkait PPKM di Kabupaten Pati.

Sanksi yang dikenakan pun begitu beragam, mulai dari denda hingga penurunan pangkat yang dialami oleh salah satu oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati saat terjaring razia di salah satu karaoke yang ditertibkan karena kedapatan masih tetap buka di masa PPKM.

Meskipun penertiban ditengah PPKM begitu terasa, bukan berarti pemberlakuan tersebut berlaku dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Pati. Sebab jika kita mau menyempatkan diri menengok kondisi di wilayah pedesaan, kegiatan masyarakat nyaris tidak ada bedanya.

Semua berjalan normal seperti biasanya, tak ada masker, tak ada jaga jarak, bahkan seolah keberadaan virus corona nyaris tidak terasa eksistensinya.

Hal tersebut seolah menegaskan adanya tembok pemisah antara kota dan kawasan pedesaan. Hampir dalam berbagai hal kondisi semacam ini memang terus berlaku bahkan seolah memang sengaja dibangun sebagai sebuah tembok pemisah antara masyarakat kota dan pedesaan.

Dalam berbagai hal, pemerintah seolah selalu menganaktirikan keberadaan masyarakat di wilayah pedesaan. Mulai pelayanan, infrakstruktur bahkan saat pandemi mengancam seperti sekarang ini saja, masyarakat pedesaan seolah dilupakan begitu saja.

Padahal secara prinsip, masyarakat pedesaan pun tentu memiliki hak untuk mendapatkan proteksi dan jaminan keamanan dalam masa pandemi seperti sekarang ini. Kondisi semacam ini tentu seolah semakin menghegemoni masyarakat untuk berfikir bahwa pemerintah hanya memprioritaskan masyarakat di daerah kota saja.

Selain itu, ketimpangan semacam ini juga semakin memperkuat narasi dari berbagai pihak mengenai penegakan hukum dan aturan yang tidak merata dan cenderung tebang pilih. Jika hal semacam ini terus dibiarkan, angka Covid-19 tentu akan terus naik dan berbanding terbalik dengan kepercayaan masyarakat yang akan semakin turun.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Bahu Jalan Nasional di Pantura Timur Membahayakan
Next post Prinsipnya Sosialisasi Vaksinasi Kewenangan Diskominfo
Social profiles