Sehari Semalam Tujuh Jenazah Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19

Pengusung peti jenazah saat membawa peti jenazah menuju lubang pemakaman.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Senin (14/12) sejak pagi higga sore hari, Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) totalnya hanya memakamkan jenazah empat orang . Masing-masing dimulai dari Desa Sri Wedari, Kecamatan Jaken, untuk jenazah seorang laki-laki dan hal itu  baru selesai pukul 12,00.

Satu jam berikutnya, atau pukul 13.00 dilanjutkan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Getakan, Kelurahan Pati Wetan. Yakni, untuk jenazah seorang laki-laki warga Kampung Mertokusuman juga di kelurahan sama, berikutnya sekitar pukul 15.00 tim ganti menju ke Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo.

Di TPU desa setempat dimakamkan jenazah seorang perempuan, selesai itu tim juga harus memakamkan  satu jenazah lagi, yaitu seorang perempuan. ”Tempat tinggalnya sama-sama di Kecamatan Margorejo, tapi almarhumah yang ini, warga Dukuh Patebon, Desa/Kecamatan Margorejo,”ujarnya.

Pemakaman saat peti jenazah sudah berada di atas lubang makam.

Dengan demikian kemarin yang tampak adalah pemakaman empat jenazah, karena yag berlangsung pagi hingga sore hari memang hanya itu. Padahal. malamnya tim pemakaman juga harus bergerak lagi untuk melakukan pemakaman, sedikitnya ada tiga jenazah secara terpisah, yaitu mulai pukul 20.00 adalah di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, yaitu di TPU Bogo.

Di TPU tersebut dimakamkan seorang laki-laki, dan selesai itu tim ganti bergerak ke TPU Bagu, di Desa Doropayung juga di Kecamatan Juwana. Di TPU ini dimakamkan jenazah seorang perempuan warga desa setempat, dan nama TPU yang satu adalah Bogo itu untuk memakamkan warga delapan desa di Kecamatan Juwana, tapi kalau TPU Bagu hanya untuk pemakaman warga Doropayung.

Tahap akhir proses pemakaman jenazah dengan stadar protokol Covid-19.

Sedangkan satu jenazah yang tadi malam dimakamkan terakhir sekitar pukul 23.50 adalah seorang perempuan, warga Desa Batursari, Kecamatan Batangan. Dengan demikian, Senin pagi hingga malam sebanyak tujuh jenazah harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, dan untuk hari ini, Selasa (15/12) ada berapa belum diketahui secara pasti, tapi yang jelas ada dua di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Gabus.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Menanti Siapa yang Akan Mengkorupsi Vaksin Covid-19
Next post Pemdes Margorejo Lantik Perangkat Desa Baru
Social profiles