Penyandang Disabilitas di Pati Banyak yang Belum Peroleh Pekerjaan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Di Kabupaten Pati dinilai banyak penyandang disabilitas belum mendapatkan hak yang sama. Sebagaimana mereka juga warga negara yang mempunyai akses terhadap informasi, sosial-ekonomi, politik, pendidikan maupun dalam akses memperoleh lapangan pekerjaan.

Khusus yang disebut terakhir itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menyebut kondisi demikian belum terakomodir dengan baik. Banyak penyandang disabilitas yang dalam praktiknya tidak mendapatkan akses dalam bidang ketenagakerjaan.

“Yang saya lihat di Kabupaten Pati ini masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan pekerjaan,” ujar Muntamah saat dikonfirmasi Saminnews, Jumat (18/12/2020) kemarin.

Menurut Muntamah, legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong peran pemerintah daerah dalam persoalan Ketenagakerjaan, khususnya bagi penyandang disabilitas. Sebab apa, pasalnya dengan kebijakan yang dibuat akan berimplikasi pada kehidupan masyarakat. Tak terkecuali oleh kaum disabilitas ini.

Sebelumnya, pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan (ULD Ketenagakerjaan). Dan lebih lanjut ditegaskan kembali pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Hal ini dimaksudkan sebagai asas maupun konsep dalam menjalankan perlindungan terhadap penyandang disabilitas. Karena penyandang disabilitas seperti warga lainnya untuk memperoleh kesempatan dalam berbagai bidang. Seperti halnya lapangan kerja untuk setidaknya mencukupi kebutuhan dasarnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar pemerintah daerah (Pemda) untuk menerapkan kebijakan nasional tersebut terkait perlindungan hak penyandang disabilitas. “Untuk itu, Pemkab Pati harus serius mengaplikasikan peraturan-peraturan tersebut,” imbuh Muntamah.

“Penyandang disabilitas punya hak untuk mempunyai  pekerjaan sendiri. Selain itu, dapat menyalurkan potensi yang dimiliki. Sehingga mampu memenuhi kebutuhannya baik kebutuhan primer, kebutuhan sekunder maupun tersier,” pungkasnya. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Kades Tlogosari Tekankan Perangkat Desa Bukan Bos, tapi Pelayan Masyarakat
Next post 219 Desa di Kabupaten Pati Siap Gelar Pilkades Serentak April Mendatang
Social profiles