Hari Ini Dua Pasar Daerah Tidak Diterjunkan Petugas Piket Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Mulai hari ini, Rabu (9/12) dua dari 20 pasar daerah di Kabupaten Pati, tidak lagi diterjunkan personel petugas baik dari TNI/Polri, Satpol PP beserta petugas terkait lainnya, umtuk melakukan piket Covid-19. Masing-masing, adalah Pasar Godi di pinggir jalan raya Pati – Tayu, masuk Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati.

Sedangkan satu pasar lainnya, adalah Pasar Ya’ik atau Pasar Soponyono, di pinggir jalan Pati-Juwana, masuk Kelurahan Kalidoro juga di Kecamatan Pati. Sedangkan satu pasar lainnya, yaitu Pasar Umum Winong, hanya diterjunkan petugas piket pada hari pasaran, yaitu Legi dan Pon, karena pada hari pasaran itu pasar tersebut ramai pengunjung.

Salah seorang personel Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperind) Kabupaten Pati, Widyo, ketika ditanya berkait hal tersebut membenarkan. Ditetapkannya ketentuan itu, berdasarkan hasil rapat soal protokol kesehatan dengan jajarah pihak terkait sehari sebelumnya, Selasa (8/12) kemarin,”ujarnya.

Kondisi sehari-hari Pasar Godi yang sepi dari transaksi jual-beli.

Dasar pertimbangan tidak ditempatkannya petugas piket Covid-19 di kedua pasar tersebut, lanjut dia, karena sehari-hari, baik mulai pagi hingga siang dan malam hari, pasar tersebut hanya melakukan kegiatan kuliner. Dengan demikian, setiap pengunjung di lokasi pasar tersebut saat menikmati kuliner sudah barang tentu masker yang dipakai pun di lepas.

Kendati demikian, tim Covid-19 sewaktu-waktu melakukan operasi mendadak (sidak), untuk mengecek langsung sejauh mana tingkat kepatuhan para pengunjung, dan juga pedagang yang menempati fasilitas milik pemerintah kabupaten (pemkab) itu. Jika ternyata, saat dilakukan sudak oleh tim Covid-19 ditemukan pelanggar yang memang tdak mematuhi protokol kesehatan, maka penyikapan terhadap kondisi di pasar itu tetap akan dilakukan.

Semua itu bertujuan untuk melakukan penertiban dan edukasi pengunjung pasar daerah dan juga pasar desa, sehingga para petugas yang harus melaksanakan tugas secara bergilir tiap hari pun tetap dijadwalkan. ”Karena itu, para pedagang maupun pengunjung pasar hendaknya sama-sama menyadari bahwa upaya itu adalah untuk memutus penyebaran virus Corona (Covid-19),”tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Kejar Target Hakordia, KPK Tangkap 2 Menteri dan 2 Kepala Daerah dalam Dua Pekan
Next post Warga Penambuhan Jika Hendak ke Barat Lewat JLS Perputarannya Terlalu Jauh
Social profiles