Hari Anti Korupsi Sedunia, Komisi A Ingatkan Agar Berhati-hati Menggunakan Dana Desa

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam kesempatan peringatann Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengingatkan agar seluruh Kepala Desa di Pati lebih berhati-hati dalam urusan penggunaan Dana Desa (DD).

Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa tindak pidana korupsi bisa terjadi di mana saja termasuk di tingkat desa sekalipun.

“Urusan dana desa itu hal sensitif dan cukup rawan disalahgunakan. Untuk itu, bertepatan dengan Hakordia Tahun 2020 saya ingin kembali mengingatkan agar semua berhati-hati dalam urusan penggunaan dan pengelolaan dana desa,” tuturnya saat dikonfirmasi Samin News, Rabu (9/12/2020)

Terlebih, Kabupaten Pati pada bulan Maret mendatang rencananya akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti oleh 250 desa di Pati.

“Saya berharap agar nantinya semua pemdes di Pati bisa menggunakan Dana Desa sebaik mungkin sesuai dengan juklak dan juknis yang ada. Jangan sampai ada niat buruk seperti korupsi untuk mengambil keuntungan pribadi dari dana desa,” pungkasnya. (ADV)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post GKMI Winong dan Masjid Al-Muqorrobin, Cerminan Toleransi Antarumat Beragama
Next post Kembangkan Jaringan Komunikasi, Diskominfo Gandeng Telkom
Social profiles