Ujian Tertulis Penyaringan Perangkat Desa Ditetapkan Menggunakan LJK

Kabag Bina Desa Setda Pati, Sukardi.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jelang penyelenggaraan ujian tertulis Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2020 yang akan dilaksanakan 21 November mendatang, Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan bahwa ujian tertulis tersebut nantinya akan menggunakan metode Lembar Jawab Komputer (LJK).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Bina Desa Setda Kabupaten Pati, Sukardi saat dikonfirmasi Samin News.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyebutkan bahwa pemilihan LJK sebagai metode penyelenggaraan ujian tertulis tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan penting terkait penanggulangan pandemi Covid-19.

“Ujiannya nanti akan menggunakan metode LJK, hal tersebut dipilih karena dinilai lebih efektif dan relevan dalam kondisi pandemi seperti ini,” tuturnya saat dikonfirmasi Samin News, Senin (16/11/2020).

Lebih lanjut Sukardi menjelaskan bahwa dengan metode LJK, penyelenggaraan ujian tersebut bisa dilakukan dalam 1 sesi saja yang dibagi di 5 tempat yakni SMP N 1, SMP N 2, SMP N 3, SMP N 4 dan SMP N 7 Pati.

“Kalau menggunakan LJK kan lebih cepat, apalagi dengan penerapan protokol kesehatan. Dengan menjaga jarak aman, dalam satu ruangan bisa sampai 20 sampai 22 peserta. Berbeda dengan CAT, yang maksimal 15 peserta saja,” tambahnya.

Diakhir kesempatan ia mengatakan bahwa pemilihan LJK sebagai metode ujian tertulis bukanlah tanpa alasan yang kuat. Menurutnya, dengan penyelenggaan ujian tertulis yang cepat akan meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 dalam kegiatan tersebut. (ADV)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Hasil MusrenbangDes Karangsari, Sebagian Besar Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
Next post Nasib Tanah Adat Berada di Simpang Kepunahan
Social profiles