Uji Beton Ujung Jalan Bajomulyo ke Kolam Tambat Kapal Hasilnya Maksimal

Uji laboratorium beton untuk ruas jalan ujung Bajomulyo ke kolam tambat kapal, Laboratorium CV Larisa Readymix, di jalan raya Pati-Juwana, Senin (16/11) siang dengan disaksikan langsung Kasi Jalan Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Hasto Utomo.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan ruas jalan dengan rigid beton pada salah satu  ujung pertigaan menuju kolam tambat kapal harus menggunakan meterial beton K-400. Dengan harapan, paling lambat atau maksimal dalam tujuh hari bagian ruas jalan itu atau sebanyak 30 segmen tersebut sudah bisa dilewati.

Pertimbangannya, karena akses ruas jalan pada posisi menikung tersebut harus menopang padatnya arus lalu lintas dari TPI Unit I maupun II lewat Dukuh Karangmangu menuju kolam tambat kapal memang cukup padat. Bahkan, sudah hampir satu pekan ini, ujung pertigaan itu ditutup total sehingga tidak ada kendaraan bermuatan berat yang diperbolehkan lewat.

Hal tersebut juga berlaku bagi ekses jalan sisi selatan menuju ujung pertigaan yang mempunyai akses 30 segmen dari lokasi itu, karena di sekitarnya atau di susuai barat akses ruas jalan terdapat beberapa tempat kegiatan coolstorage. ”Dengan demikian, kapada para pemilik kegiatan usaha ini kami janjikan dalam kurun waktu sepekan akses ujung jalan menikung itu akan kami buka,”ujar Kasi Jalan yang bersangkutan Hasto Utomo.

Kasi Jalan Bidang Binamarga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, cek langsung hasil laboratorium beton untuk jalan Bajomulyo, Kecamatanb Juwana.

Adapun hasil uji lentur rigid beton di ujung ruas jalan tersebut, lanjutnya, dilakukan tepat saat umur beton mencapai 7 hari, karena pengecoran rigid beton tersebut berkangsung Senin (9/11) lalu. Dalam umur beton tersebut hasilnya mencapai 93,7 persen dan syarat untuk dibuka adalah 45 sehingga dari hasil uji labaoratorium tersebut didapatkan 42,6 persen sehingga hal itu sama dengan 93,7 persen.

Demikian pula, untuk beton dengan K 400 yang disyaratkan sudah bisa dibuka, ternyata hasil uji laboratorium K beton itu justru mencapai 465. Sehingga disimpulkan, rigid beton dengan K 400 tersebut sudah memenuhi syarat dibuka setelah umurnya mencapai 7 hari, dan kendaraan bermuatan berat pun sudah diperbolehkan melintas.

Akan tetapi hal itu hanya berlaku untuk akses ruas jalan satu sisi, dan sisi berikutnya belum mememenhui syarat karen karena umurnya belum mencapai 7 hari. ”Dengan demikian yang bisa melintas baru kendaraan yang hendak menuju ke coolstorage dan ke lolam tambat kapal, dan belum yang lurus ke selatan,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post TBM Abata Bekali Anak-anak dengan Membuat Kemoceng
Next post Akses Ruas Ujung Pertigaan Jalan ke Kolam Tambat Kapal Harus Dibuka
Social profiles