Sulit untuk Menutup Akses Jalan Rigid Beton yang Belum Cukup Umur

Seharusnya berbagai bentuk kendaraan dengan muatan berapa pun tonasenya belum saatnya boleh melintas di ruas jalan dengan rigid beton yang belum cukup umur, di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sudah berulang kali disampaikan bahwa akses ruas jalan dengan rigid beton, mulai dari pertigaan Krapayak Bajomulyo ke utara, yaitu sampai ujung ruas jalan dan jembatan menuju kawasan Pulau Seprapat, adalah belum cukup umur. Hitungan ketentuan maksimal, umur beton baru bisa atau mampu menerima beban berat setelah mencapai 28 hari.

Padahal, ungkap pengawas lapangan dari Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Samijan, sampai saat ini umur beton baru sekitar 17 hari sehingga masih harus menunggu 11 hari lagi. Akan tetapi, warga justru tampak banyak yang tidak sabar setelah melihaat rigid beton yang dari ujung gerbang Desa Kebonsawahan ke utara hingga pertigaan Krapayak boleh dilalui kendaraan dengan maksimal.

Hal tersebut sudah pasti, karena ruas jalan dengan rigid beton itu untuk umurnya sudah maksimal sehingga cukup kuat jika dilewati oleh kendaraan bermuatan berat. ”Seharusnya yang dari pertigaan Krapyak ke utara juga demikian, tapi maunya para pengguna jalan dari pertigaan tersebut ke utara dianggap saja sudah bisa dilewati,”ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Samijan, hal itu belum saatnya sehingga jika pengguna jalan dari ujung gerbang Kebonsawahan ke utara yang diperbolehkan hanya sampai batas pertigaan Krapyak. Sedangkan dari pertigaan itu ke utara sampai ujung pertigaan jalan jembatan menuju Pulau Seprapat masih dibatasi, terutama yang sudah boleh dilewati adalah akses pertigaan ujung itu semata.

Dengan kata lain, dari lokasi itu sekitar 30 meter memang boleh dilewati oleh kendaraan bermuatan berat, tapi dari batas itu ke selatan hingga pertigaan Krapyak yang masih belum diperbolehkan. Karena tiap hari sudah banyak truk dengan muatan melintasi akses ruas jalan tersebut, nanti kita tunggu kondisi perkembangan berikutnya.

Jika nanti ternyata hasilnya tidak bisa maksimal, atau rigid beton itu tidak merata berati ada beban tekanan beton yang melebuhi batas ketentuan daya tekan, ketika beton belum cukup umur. ”Demikian pula, jika ternyata nanti ada yang mulai retak hal itu saja ada beban tarik yang juga melebihi kapasitas kemampuannya, karena rigid beton tersebut memang belum cukup umur,”tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Gedung Server Baru Diskominfo Dioperasikan Full Awal Tahun 2021
Next post Sebagian Masyarakat Ragu Covid-19, Kepala Diskominfo: itu Fakta
Social profiles