Setujui Raperda Penyertaan Modal Daerah, Fraksi Golkar Berikan Sejumlah Catatan

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pati, Ir HM Nur Sukarno

SAMIN-NEWS.com, PATI – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Daerah ke Dalam PT BPD Jateng, PT BPR Bank Daerah Pati, dan Perumda Air Minum Tirta Bening pada APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021.

“Kami menyetujui penyertaan modal daerah ke dalam tiga badan usaha tersebut untuk peningkatan, pengembangan usaha, dan menarik investor di Kabupaten Pati,” tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pati, Ir HM Nur Sukarno saat membacakan pendapat akhir fraksi beberapa waktu lalu.

Meskipun begitu, dengan adanya penambahan penyertaan modal daerah ke dalam PT BPD Jateng, PT BPR Bank Daerah Pati, dan Perumda Air Minum Tirta Bening, maka ia memberikan beberapa catatan kepada ketiga lembaga tersebut.

Salah satu catatan tersebut ditujukan kepada Perumda Air Minum Tirta Bening. Dengan adanya penambahan modal dari APBD Kabupaten Pati, diharapkan adanya peningkatan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati.

“Dengan adanya penambahan modal daerah tersebut, kami Perumda Air Minum Tirta Bening terus melakukan peningkatan pelayanan terlebih saat musim kemarau tiba,” pungkasnya. (ADV)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Pati, Roihan, S.Pd.I Previous post Fraksi NasDem Berikan Masukan Kepada Perumda Air Minum Tirta Bening
Next post Pedagang dan Pengunjung Pasar ”Ambyar”; Pilih Sembunyi Ketimbang Mengikuti Rapid Test
Social profiles