Semalam Dua Warga Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19

Sama-sama perempuan jenazah yang Minggu (8/11) malam (tadi malam) harus dimakamkan dengan standar ptokol Covid-19, yaitu satu warga Desa Puluhan Tengah, Kecamatan Jakenan (atas) dan satunya lagi, warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana (bawah).(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Minggu (8/11) pagi hingga siang hari Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati harus memakamkan tiga jenazah dengan standar protokol Covid-19, hal yang sama dilanjutkan malam harinya. Masing-masing sekitar pukul 22.00 di Desa Bendar, Kecamatan Juwana, dan sekitar pukul 23.15 ganti di Desa Puluhan Tengah, Kecamatan Jakenan.

Keduanya adalah perempuan, di mana yang warga Bendar meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, tapi yang warga Puluhan Tengah meninggal di rumah. Hal tersebut tentu memunculkan permasalahan tersendiri, karena baik keluarga maupun warga setempat tidak ada yang berani melakukan pemulasaraan jenazahnya.

Faktor penyebabnya berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin-News” (SN) menyebutkan, karena almarhumah sebelum meninggal memang pernah menjalani perawatan di rumah sakit akibat terpapar Covid-19. Akhirnya, Camat Jakenan, Aglis Mulyana bersama jajaran Muspika kecamatan setempat harus turun tangan mengambil tindakan secepatnya.

Tim pemakaman BPBD saat menempatkan peti jenazah almarhumah warga Bendar, Kecamatan Juwana, di atas lubang makam (atas). Tim yang sama saat harus memutar peti jenazah agar bagian kepala almarhumah, warga Puluhan Tengah, Kecamatan Jakenan, berada di posisi utara (bawah).(Foto:SN/aed)

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada camat yang bersangkutan tidak mengelak, dan menghadapi hal tersebut pihaknya pun harus melakukan koordinasi dengan pihak RSUD RAA Soewondo. Yakni, agar pihak RS yang bersangkutan mengambil dan membawa jenazah almarhumah dari rumah duka ke RS, untuk dilakukan pemulasaraan, dan sekaligus mengantarnya kembali ke tempat asal untuk dimakamkan.

Dengan demikian, pihaknya pun menghubungi pihak Tim Pemakaman BPBD yang ternyata harus melakukan pemakaman lebih dahulu di lokasi lain, yaitu di Bendar. ”Mengingat semua sudah tidak ada masalah, maka berikutnya semua kami koordinasikan baik dengan Koramil maupun Polsek Jakenan,”ujarnya.

Tim pemakaman saat mengakhiri tahapan pemakaman jenazah almarhumah warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana dengan menguruk/menutup lubang makam (atas). Demikian juga proses tahap akhir pemakaman jenazah almarhumah warga Desa Puluhan Tengah, Kecamatan Jakenan.(Foto:SN/aed)

Terpisah personel tim pemakaman yang sehari-hari akrab disapa Purnama, membenarkan hal tersebut sehingga setelah selesai pemakaman di Bendar, pihaknya langsung bergerak menuju Puluhan Tengah. ”Tiba di tempat itu, kami bersama teman-teman menunggu barangkali sekitar 30 menit ambulans pembawa jenazah dari RSUD RAA Soewondo Pati sudah tiba di lokasi,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pemakaman di Tegalwero; Jenazah Harus ”Parkir” Sementara
Next post Anggota Tim Pemakaman Makan Pagi Nasi Bungkus di Tengah Area Kuburan
Social profiles