Pemakaman Jenazah dengan Standar Protokol Covid-19 Berlanjut di Siang Hari

SAMIN-NEWS.com, PATI – Selesai pemakaman dengan standar protokol Covid-19 untuk jenazah seorang laki-laki warga Bajomulyo, Kecamatan Juwana, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bogo, Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung pindah ke desa lain. Yakni, Senin (30/11) hari ini juga harus dimakamkan satu jenazah seorang perempuan, dengan pemakaman standar yang sama.

Sedangkan jenazah almarhumah dimaksud, adalah warga Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat, dan pemakaman jenazah tersebut baru berakhir pada sekitar pukul 13.00. Sedianya, selesai dari Sumberejo akan berlanjut melakukan pemakaman jenazah seorang laki-laki, warga Desa Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana.

Akan tetapi, berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” menyebutkan, untuk pemakaman jangan menunggu terlalu lama, mengingat saat ini sudah sering turun hujan pada tengah hari hingga sore dan bahkan malam hari. ”Karena itu, untuk pemakaman jenazah lelaki di desa itu segera diserahkan kepada tim relawan dari Pati utara, yaitu teman-teman dari Relawan Tunggulwulung,”ujar salah seorang di antara mereka yang akrab disapa Purnama.

Kedatangan jenazah seorang perempuan, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken dari Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.

Dengan demikian, lanjutnya, selasai dari Jaken, tim bisa langsung kembali ke Posko-nya, di pinggir jalan raya Pati-Kudus. Akan tetapi, belum lama beristirahat datang perintah untuk kembali melaksanakan tugas pemakaman, di Dukuh Ngalapan, Desa/Kecamatan Jakenan, untuk jenazah seorang perempuan yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Sunan Kalijaga Demak.

Terpisah Camat Jakenan, Drs Aglis Mulyana, ketika ditanya berkait hal itu juga tidak mengelak, bahwa almarhumah beberapa waktu lalu sempat dirawat di rumah sakit di Demak itu. Hasil test swab awal memang positif, tapi yang kedua ternyata negatif, dan yang ketiga belum diketahui hasilnya, sehingga Minggu (29/11) yang bersangkutan pulang.

Kedatangan jenazah seorang perempuan, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken dari Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.

Akan tetapi di rumah yang bersangkutan meninggal, dan keluarga maupun warga tidak ada yang berani melakukan pemulasaraan sehingga pihaknya harus meminta kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo untuk melakukan pemulasaraan jenazah. ”Sekitar pukul 13.000 jenazah akhirnya dibawa dari rumah duka ke rumah sakit untuk dilakukan pemulasaraan,”imbuhnya.

Sedangkan dari pihak Tim Pemakaman BPBD yang semula sudah mendapat perintah untuk melakukan pemakaman jenazah itu, akhirnya ditangguhkan. Alasannya warga dan keluarga sudah berani memakamkan jenazah tersebut, tapi secara keseluruhan jenazah yang hari ini harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 adalah sebanyak lima jenazah.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Hari Ini Jenazah yang Dimakamkan Awal dengan Standar Protokol Covid-19 Warga Bajomulyo
Next post Gedung Server Baru Diskominfo Dioperasikan Full Awal Tahun 2021
Social profiles