Pagi Sampai Siang Hari ini; Dua Jenazah Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19

Jenazah saat hendak diturunkan dari mobil ambulans untuk diusung ke lubang makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Semampir, Kecamatan Pati.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak pagi hari ini, Sabtu (28/11) hingga siang, dua jenazah harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 oleh Tim Pemakaman dari Badan Penangguangan Bencana Daerah (BPBD) Pati. Kedua jenazah tersebut, masing-masing seorang perempuan dan laki-laki dan keduanya sebelum meninggal sama-sama sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Mitra Bangsa.

Selain itu, keduanya adalah warga dua kelurahan di wilayah kecamatan yang sama, di mana yang jenazah seorang perempuan adalah warga Kampung Dosoman, Kelurahan Pati Wetan, akan tetapi jenazahnya dimakamkan di Makam Desa Semampir. Sebab, makam tersebut memang letaknya berbatasan dengan Kampung Dosoman.

Terlepas dari hal itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” (SN), almarhumah warga Kampung Dosoman tersebut, selama ini aktif dalam kegiatan sosial. ”Karena itu, sampai yang bersangkutan dipilih sebagai Ketua RT, sehingga meninggalnya almarhumah, warga RT yang dimpimpinnya benar-benar merasa kehilangan, seorang perempuan yang bisa dicontoh di lingkungannya,”ujar salah seorang perempuan warga RT tersebut, dan sebut saja sebagai Ny Dewi.

Jenazah diusung sampai di atas lubang makam oleh Tim Pemakaman BPBD.

Terlepas dari hal itu, selesai pemakaman sekitar pukul 11.00 tim memang langsung kembali ke Posko di BPBD, di pinggir jalan raya Pati-Kudus untuk beristirahat. Akian tetapi sekitar pukul 13.30, tim kembali mendapat perintah untuk melaksanakan pemakaman siang, yaitu jenazah seorang laki-laki warga Kampung Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati.

Sebelum meninggal, almarhum juga sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Mitra Bangsa Pati, sehingga pemakaman siang ini jenazah diantar mobil ambulans dari rumah sakit itu. Hanya saja, untuk kendaraan pembawa jenazah itu tidak bisa masuk dalam lingkungan makam, karena jalannya sempit maka peti jenazah diturunkan dari ambulans kemudian diusung oleh tim.

Selesai dikumandangkan adzan dan qomat, jenazah kemudian dimasukkan ke dalam lubang pemakaman.

Sedangkan untuk pemakaman jenazah almarhum warga Kampung Randukuning ini, adalah TPU Mbah Gedong, di Jl Penjawi. Mengingat ambulans berukuran sedikit lebih besar, semisal dari jenis mobli kijang, maka untuk membawanya masuk ke dalam lingkungan pemakamannya diangkat menggunakan kerandaan yang diusung para pelayat dari ujung jalan hingga ke lokasi  lubang pemakaman.

Pengurukan/penutupan lubang makam dan penematan nisan kayu di atas pusara makam almarhumah .

Diperoleh keterangan, jika Jumat (27/11) kemarin sejak pagi, siang hingga sore hari sepertinya tidak ada pelaksanaan pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di Pati, ternyata hal itu baru berlangsung pada malam hari sekitar pukul 19.00. Masing-masing satu jenazah laki-laki warga Desa/Kecamatan Kayen yang sebelum meninggal sempat dirawat di RSUP Dokter Kariadi di Semarang.

Adapun satu jenazah lainnya juga seorang laki-laki, dan sebelum meninggal juga dirawat di rumah sakit yang sama. Akan tetapi untuk pemakaman dengan standar protokol Covid-19  di wilayah Pati utara dilakukan para relawan dari Tunggulwulung.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 27 November 2020
Next post Gedung Server Terpadu Diskominfo Baru Setengahnya Dioperasikan
Social profiles